Polres Sumenep Amankan Bandar Narkoba, BB Sabu Hanya 1,31 Gram

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bandar narkoba dan barang bukti yang disita polisi. (Foto: Istimewa)

Tersangka bandar narkoba dan barang bukti yang disita polisi. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, warta9.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku berinisial R (37) diamankan di kediamannya di Dusun Nyabungan, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. R merupakan buronan Polres Sumenep.

Pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dari penggeledahan di rumahnya, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 1,31 gram.

Baca juga  Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Sumenep, Polisi Selidiki Penyebabnya

Sabu-sabu tersebut ditemukan dalam empat kantong plastik klip dengan rincian: satu kantong berisi 0,56 gram, dan tiga kantong lainnya masing-masing berisi 0,33 gram, 0,23 gram, dan 0,19 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain, seperti satu kotak senter merek Matsugi berwarna biru, satu timbangan elektrik merek Senssun berwarna silver, satu pack plastik klip.

Berikutnya, tiga plastik klip ukuran sedang, sepuluh potongan sedotan, tiga sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp30.000, serta dua unit ponsel merek OPPO dan Realme.

Baca juga  Tiga Rumah dan Kandang Sapi di Guluk-Guluk Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, pengembangan kasus dilakukan setelah penangkapan pelaku R.

Pada pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan di gubuk tambak udang milik R di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

“Di lokasi tersebut, polisi menemukan kotak senter berisi tiga kantong plastik klip berisi sabu dan barang bukti lainnya,” kata AKP Widi. Senin, (10/2/2025).

Baca juga  Penyelidikan Kasus Pernikahan Tanpa Izin di Sumenep, Polisi Tambahkan Pasal Perzinaan

Selain itu, di dalam gubuk juga ditemukan satu kantong plastik klip berisi sabu. R mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

R beserta barang bukti yang disita kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, R terancam hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat (1) atau subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika golongan I.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB