SUMENEP (WARTA9) — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berjanji memberikan santunan kepada keluarga Moh. Firman Ramadhani alias Dani, santri berusia 22 tahun yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Fauzi mengatakan, hingga Kamis (22/10/2026), pemerintah daerah belum menerima pengaduan resmi dari keluarga almarhum. Kondisi itu membuat bantuan belum disalurkan.
“Dari kemarin itu belum ada pengaduan ke pemerintah daerah, makanya untuk almarhum Dani belum ada bantuan. Tapi nanti kita akan berikan santunan, mungkin besok,” kata Fauzi seusai menjadi pembina apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis pagi.
Ia memastikan akan mengecek kembali apakah keluarga Dani sudah menerima bantuan atau belum. Jika belum, pemerintah daerah akan menyalurkan santunan tersebut.
“Ya nanti kita akan cek, kalau memang almarhum ini belum mendapatkan bantuan, kita akan bantu,” ujarnya.
Kematian Dani sebelumnya menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga mempertanyakan penanganan medis yang diterima almarhum selama dirawat di RS BHC. Dani meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026).
Selain menjanjikan santunan, Fauzi mengaku ingin mengetahui perkembangan komunikasi antara keluarga almarhum dan pihak rumah sakit, termasuk apakah keduanya telah mencapai kesepakatan damai.
“Nanti kita akan tanya juga kepada pihak keluarga, apakah sudah berdamai dengan pihak RS atau belum. Itu kan kita harus tahu juga, soalnya kan belum ada surat ke pemerintah daerah, misal pihak keluarga keberatan,” tuturnya.
Menurut Fauzi, dalam sejumlah kasus sebelumnya, keluarga yang merasa keberatan biasanya menyampaikan pengaduan secara tertulis kepada pemerintah daerah. Namun, ia mengakui belum mengetahui secara pasti kondisi terkini hubungan keluarga Dani dengan pihak rumah sakit.
Karena itu, dugaan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai masih perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak keluarga maupun rumah sakit. Belum adanya pengaduan resmi ke pemerintah daerah tidak serta-merta menunjukkan bahwa persoalan telah selesai.
Fauzi juga menyebut pihak rumah sakit kemungkinan akan menyampaikan pernyataan apabila persoalan dengan keluarga almarhum telah mencapai penyelesaian.
“Selama pihak rumah sakit sudah melakukan perdamaian dengan pihak keluarga almarhum, pasti akan nanti ada statement dari pihak rumah sakit, tinggal ditunggu saja,” katanya.
Janji santunan tersebut disampaikan di tengah momentum Hari Santri Nasional 2026. Bagi keluarga almarhum, bantuan sosial dari pemerintah daerah diharapkan menjadi bentuk kepedulian atas musibah yang mereka alami.
Namun, persoalan mengenai penanganan medis yang dipertanyakan keluarga tetap membutuhkan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian mengenai peristiwa yang menyebabkan Dani meninggal dunia menjadi hal penting agar pertanyaan keluarga tidak berhenti tanpa kejelasan.(*)
Penulis : Ratih
Editor : ZuhalieZ
Sumber Berita: Warta9.co.id















Komentar