Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep bersama petugas menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep bersama petugas menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP (WARTA9) — Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Jumat (16/10/2026) malam. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 1,75 gram.

Penindakan pertama berlangsung sekitar pukul 19.20 WIB di teras rumah milik warga berinisial A, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep. Di lokasi itu, petugas mengamankan AM (43), warga Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu. Masing-masing paket memiliki berat netto sekitar 0,95 gram dan 0,80 gram.

Baca juga  Pemilik Bus Wajib Tahu, Ini Aturan di Terminal Arya Wiraraja Sumenep

Paket tersebut ditemukan di tumpukan sampah di sisi kiri AM, terbungkus sobekan tisu putih.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, AM menyebut barang tersebut diperoleh melalui seorang pria berinisial ISA (31), warga Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengembangan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan ISA di area parkir RSI Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

Dari ISA, polisi menyita satu unit telepon seluler iPhone 15 berwarna hitam. Sementara dari AM, petugas mengamankan dua paket yang diduga sabu, sobekan tisu putih, serta satu unit ponsel Vivo berwarna putih.

Baca juga  MYZE Hotel Sumenep Beri Diskon Khusus Pemilik KTP Madura, Menginap dan Kuliner Lebih Hemat

Kedua pria berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain yang relevan, dengan tetap mengacu pada hasil penyidikan.

Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan pihak yang diamankan, serta mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik. Tahapan berikutnya meliputi gelar perkara dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Polsek Masalembu Tangkap Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polresta Sumenep turut mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Meski demikian, perkara ini masih dalam proses penanganan kepolisian. Status hukum kedua pria tersebut tetap harus mengacu pada hasil penyidikan dan proses peradilan.(*)

Penulis : Ratih

Editor : Fania

Sumber Berita: Warta9.co.id

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat
MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga
MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat
Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC
Hari Santri 2026, Fauzi Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian
SDN Soddara I Peringati Hari Santri, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Akhlak
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB