Polsek Masalembu Tangkap Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti: Sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau mint yang menjadi sasaran percobaan pencurian dalam kasus yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Masalembu. Dua terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolsek Masalembu.

Barang bukti: Sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau mint yang menjadi sasaran percobaan pencurian dalam kasus yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Masalembu. Dua terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Mapolsek Masalembu.

SUMENEP, (WARTA9) – Kepolisian Sektor (Polsek) Masalembu berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria yang berprofesi sebagai nelayan berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Masalembu IPDA Asnan menjelaskan, pengungkapan perkara itu berawal dari laporan masyarakat mengenai percobaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa, 15 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga  Riyanto Terduga Bandar Narkoba Dungkek yang Ditakuti Polisi?

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial S (36) dan M (34), keduanya merupakan warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Menurut IPDA Asnan, setelah menerima laporan, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Masalembu melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan para saksi serta mengumpulkan petunjuk di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar IPDA Asnan.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian menangkap kedua terduga pelaku di kediaman masing-masing pada Sabtu (25/7/2026). Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolsek Masalembu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pasongsongan, Barang Bukti Diamankan

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor sebagaimana yang dilaporkan oleh korban.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 17 juncto Pasal 477 huruf g subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi administrasi perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menyusun berkas untuk proses hukum berikutnya.

Baca juga  Polresta Sumenep Buka Layanan SKCK Full Online Lewat Super App Polri

IPDA Asnan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

“Inilah respon cepat kami terhadap pelaporan atau keluhan masyarakat selama ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditangani.(*)

Penulis : Ratih

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru