SUMENEP, (WARTA9) – Kepolisian Sektor (Polsek) Masalembu berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria yang berprofesi sebagai nelayan berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Masalembu IPDA Asnan menjelaskan, pengungkapan perkara itu berawal dari laporan masyarakat mengenai percobaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa, 15 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial S (36) dan M (34), keduanya merupakan warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Menurut IPDA Asnan, setelah menerima laporan, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Masalembu langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Masalembu melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan para saksi serta mengumpulkan petunjuk di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar IPDA Asnan.
Berbekal hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian menangkap kedua terduga pelaku di kediaman masing-masing pada Sabtu (25/7/2026). Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolsek Masalembu untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor sebagaimana yang dilaporkan oleh korban.
Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 17 juncto Pasal 477 huruf g subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi administrasi perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menyusun berkas untuk proses hukum berikutnya.
IPDA Asnan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Inilah respon cepat kami terhadap pelaporan atau keluhan masyarakat selama ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pada malam hari. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditangani.(*)
Penulis : Ratih
Editor : Redaksi













