Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pasongsongan, Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Rabu, 17 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, (WARTA9) – Polsek Pasongsongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelapor berinisial S (44), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Morasen, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga miliknya. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasongsongan segera melakukan penyelidikan.

Baca juga  Polisi Akui Kewalahan Buru DPO Kasus Narkoba Riyanto

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DD (31), warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, yang berdomisili di Desa Pasongsongan. Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah jaket hoodie warna hitam, satu unit handphone merek Vivo Y30, empat lembar uang ringgit Malaysia, serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam.

Baca juga  Polisi Janji Tindak Tegas Pengganggu Distribusi Pupuk Subsidi

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota Polsek Pasongsongan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Polres Sumenep beserta jajaran akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKP Widiarti.

Baca juga  Tingkatkan Kapasitas, BUMDes se-Pasongsongan Studi Banding ke Yogyakarta dan Jateng

Akibat perbuatannya, tersangka DD dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasongsongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Dugaan Kekerasan terhadap Santri di Pesantren Pamekasan, Korban Alami Patah Tulang
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Kebakaran Lahan di Kawasan POJ Marina Semarang, Api Belum Padam hingga Malam
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Santri di Pesantren Pamekasan, Korban Alami Patah Tulang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB