Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penanganan perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan oleh Satreskrim Polres Sampang. (Ilustrasi/Warta9)

Ilustrasi penanganan perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan oleh Satreskrim Polres Sampang. (Ilustrasi/Warta9)

SAMPANG, (WARTA9) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mengungkap perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial IH terhadap pacarnya sendiri.

Perkara tersebut terjadi di sekitar Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Pengungkapan kasus disampaikan Polres Sampang pada Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, korban dalam perkara tersebut berinisial TH, warga Kecamatan Sampang. Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Baca juga  Polres Sumenep Kunjungi Sapeken, Joni Junaidi Apresiasi Sinergi Jaga Kamtibmas

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan IH yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poundra Kinan, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

Dalam kronologi yang disampaikan polisi, IH dan korban diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan. IH diduga menarik tangan korban untuk masuk ke dalam kamar, kemudian memaksa korban melakukan persetubuhan.

Baca juga  DLH Sumenep Ajak Warga Sadar Buang Sampah pada Tempatnya

Korban disebut sempat melakukan penolakan. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku diduga mengancam akan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Korban menolak, namun pelaku diduga mengancam akan melakukan kekerasan kepada korban,” ujar Ipda Poundra Kinan berdasarkan keterangan perkembangan perkara yang disampaikan Polres Sampang.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong baju milik korban.

Sementara itu, IH ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polres Sampang pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca juga  Polres Sumenep Dampingi Panen Jagung Petani, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Setelah diamankan, IH dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik menerapkan sejumlah ketentuan hukum sesuai hasil penyidikan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan. Polisi memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan.

“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ipda Poundra Kinan.(*)

Penulis : Ratih

Editor : Redaksi

Sumber Berita: REDAKSI WARTA9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Sae Rassa Hadirkan Konsep Summer Forest di Madura Culture Festival

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru