SUMENEP, (WARTA9) – Polisi mengamankan seorang pria berinisial IH (36) dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang terletak di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, S.H. mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika personel Unit Reskrim Polsek Pasongsongan tengah menjalankan patroli dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026.
Di tengah patroli, polisi memperoleh laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mendatangi tempat yang dimaksud.
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan IH berada di lokasi dan diduga tengah menggunakan sabu.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram, pipet kaca, sendok sabu dari potongan sedotan plastik, sebuah bong, serta satu korek api.
Dalam pemeriksaan awal, IH mengakui bahwa sabu dan peralatan yang ditemukan polisi tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pasongsongan untuk menjalani proses penyidikan.
Dalam perkara ini, IH disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Pasongsongan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pembina fungsi sebelum menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep. Penanganan perkara kemudian dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Sumenep juga mengajak masyarakat tidak pasif terhadap persoalan narkotika. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian jika menemukan dugaan penggunaan ataupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolresta Sumenep.(*)
Penulis : Ratih
Editor : ZuhalieZ
Sumber Berita: REDAKSI WARTA9













