Kasus Kekerasan Anak di Sumenep Mandek di Polres, PSN 08 Jatim Minta Percepatan Proses Hukum

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEREMONI. Potret Ketua DPD PSN 08 Jawa Timur, Nunuk Hasanah (tengah kiri), dalam sebuah momen acara beberapa waktu lalu. (Istimewa/Warta9)

SEREMONI. Potret Ketua DPD PSN 08 Jawa Timur, Nunuk Hasanah (tengah kiri), dalam sebuah momen acara beberapa waktu lalu. (Istimewa/Warta9)

SUMENEP, Warta9.co.id – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Batupatih Daya, Kecamatan Batupatih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Meski terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum masih tertahan di Mapolres Sumenep. Tersangka dalam kasus ini adalah Mas’odah, seorang ibu rumah tangga asal Desa Batupatih Daya.

Ia disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait peristiwa kekerasan yang diduga terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Gunung Tengah, RT 07 RW 02.

Baca juga  Drum Berisi 35 Kg Narkoba Ditemukan Mengapung di Perairan Sumenep

Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang anak yang masih di bawah umur. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengarah pada tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Sumenep, Agus Juliyanto, membenarkan bahwa Mas’odah telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga  Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan

“Iya benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah pemberkasan,” ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/5).

Menurut Agus, berkas perkara saat ini tengah dalam proses pelimpahan tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Sudah lama yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih proses pelimpahan tahap pertama,” tambahnya.

Lambannya perkembangan kasus ini mendapat sorotan dari Ketua DPD PSN 08 Jawa Timur, Nunuk Hasanah.

Baca juga  Sumur Bor di Pasongsongan Keluarkan Bau Gas, Warga Diminta Waspada

Pihaknya menilai proses hukum terlalu berlarut-larut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat pelimpahan perkara ke Kejari.

“Kita sudah koordinasi dengan Ketua PSN 08 Pusat. Kasus ini akan segera didampingi oleh LBH Prabowo Center Jawa Timur, dan sudah diajukan ke LBH Prabowo Center di pusat,” kata Nunuk.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep
Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal
Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Arjasa Sumenep
Polsek Masalembu Tangkap Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru