SUMENEP, (WARTA9) — Penyidik Polsek Kangean mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial AAP (21) dan ME (30), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/32/VII/2026/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 28 Juli 2026. Korban diketahui bernama Moh. Syauqi Wahed (17), warga Dusun Tengah, Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa.
Kapolsek Kangean menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku.
“Berawal pada hari Jum’at tanggal 31 Juli 2026 sekira pkl 08.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan AAP. Petugas kemudian menuju lokasi di Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa, untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AAP diduga telah menjual satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam yang disinyalir merupakan hasil tindak pidana pencurian.
“Sepeda motor tersebut diduga merupakan hasil pencurian yang terjadi pada hari Jum’at, 10 Juli 2026 sekitar pukul 23.35 WIB di depan Toko Madura, Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,” katanya.
Saat diinterogasi, AAP mengaku tidak beraksi seorang diri. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ME di Desa Duko, Kecamatan Arjasa.
“Saat dilakukan interogasi, diperoleh keterangan bahwa AAP melakukan tindak pidana bersama ME. Selanjutnya petugas melakukan pencarian dan menangkap ME di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, sebelum keduanya dibawa ke Polsek Kangean untuk menjalani proses hukum,” ungkapnya.
Saat ini kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para tersangka, dan akan melanjutkan proses penahanan.(*)
Penulis : Ratih
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Warta9.co.id













