Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Arjasa Sumenep

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Kangean menunjukkan barang bukti sepeda motor Honda Beat Street yang diduga merupakan hasil pencurian di Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku dan kini keduanya menjalani proses hukum. Foto: Istimewa.

Petugas Polsek Kangean menunjukkan barang bukti sepeda motor Honda Beat Street yang diduga merupakan hasil pencurian di Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku dan kini keduanya menjalani proses hukum. Foto: Istimewa.

SUMENEP, (WARTA9) — Penyidik Polsek Kangean mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial AAP (21) dan ME (30), warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/32/VII/2026/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 28 Juli 2026. Korban diketahui bernama Moh. Syauqi Wahed (17), warga Dusun Tengah, Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa.

Baca juga  Bupati Sumenep Ajak ASN Jaga Kekompakan di Momen Halal Bihalal

Kapolsek Kangean menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku.

“Berawal pada hari Jum’at tanggal 31 Juli 2026 sekira pkl 08.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan AAP. Petugas kemudian menuju lokasi di Desa Sumbernangka, Kecamatan Arjasa, untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, AAP diduga telah menjual satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam yang disinyalir merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Sepeda motor tersebut diduga merupakan hasil pencurian yang terjadi pada hari Jum’at, 10 Juli 2026 sekitar pukul 23.35 WIB di depan Toko Madura, Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,” katanya.

Saat diinterogasi, AAP mengaku tidak beraksi seorang diri. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ME di Desa Duko, Kecamatan Arjasa.

“Saat dilakukan interogasi, diperoleh keterangan bahwa AAP melakukan tindak pidana bersama ME. Selanjutnya petugas melakukan pencarian dan menangkap ME di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, sebelum keduanya dibawa ke Polsek Kangean untuk menjalani proses hukum,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa para tersangka, dan akan melanjutkan proses penahanan.(*)

Baca juga  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Pasongsongan, Barang Bukti Diamankan

Penulis : Ratih

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Warta9.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru