Terduga Bandar Narkoba Dungkek Dikenal Licin, Polres Sumenep Enggan Berkomentar

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mapolres Sumenep tampak dari depan.(Foto: Dok. warta9)

Gedung Mapolres Sumenep tampak dari depan.(Foto: Dok. warta9)

SUMENEP, warta9.co.id – Penanganan kasus narkoba di wilayah Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali terus menjadi bola liar dan sorotan publik.

Pasalnya, Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, enggan memberikan keterangan kepada media terkait kasus narkoba ini.

Ia mengaku khawatir pernyataannya akan menjadi topik trending seperti sebelumnya di media massa.

“Koordinasi saja sama Kasi Humas, satu pintu. Takut nanti berbeda ini dan itu, takut jadi topik trending lagi,” ungkap Anwar pada wartawan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2025) siang.

Namun, upaya wartawan untuk mendapatkan informasi dari Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, juga tidak membuahkan hasil.

Telepon dan pesan WhatsApp dari wartawan tak direspons. Bahkan, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, juga belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

Kasus Riyanto dan RJ yang Kontroversial

Penanganan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka, RM (34) dan RS (38), masih menjadi tanda tanya. Meski keduanya telah diamankan sejak awal Januari 2025, Polres Sumenep belum merilis informasi resmi.

Baca juga  Mengaku Tim Pengawas Anggaran Pendidikan Pemprov Jatim, Pria Ini Tipu Korban Rp 948 Juta

Nama Riyanto, yang disebut-sebut sebagai bandar utama, juga belum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), meskipun ia masih bebas berkeliaran.

Dugaan bahwa upaya Restorative Justice (RJ) diterapkan pada RM dan RS semakin menguat.

Sebelumnya, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengonfirmasi bahwa RJ dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, terutama untuk pengguna yang dianggap mengalami ketergantungan.

“RJ itu tidak membedakan usia. Mereka bisa saja mengikuti RJ karena alasan ketergantungan,” ujar Widiarti, Sabtu (19/1).

Namun, hal ini memicu kritik. Reno Kurniawan, aktivis Gerakan Rakyat Timur Daya (GARDA), menilai bahwa RJ dapat menjadi celah untuk membebaskan Riyanto dari jerat hukum.

“Jika RJ terhadap dua tersangka selesai, alasan untuk menangkap Riyanto akan semakin sulit. Jangan sampai ini jadi alasan polisi untuk tidak menuntaskan kasus ini,” tegas Reno.

Baca juga  Kapolda Jatim Sebut Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Hanya Ulah Oknum

Biaya Rehabilitasi Mahal dan Kinerja yang Disorot

Biaya rehabilitasi bagi RM dan RS dilaporkan mencapai Rp30 juta per orang. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan kasus sebelumnya di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yang mematok biaya rehabilitasi sebesar Rp17 juta.

Widiarti menyebut tingginya biaya rehabilitasi sebagai faktor yang wajar, tetapi tidak menjelaskan alasan mengapa Riyanto belum ditetapkan sebagai buronan.

Ia mengklaim bahwa penetapan DPO memerlukan bukti kuat, termasuk barang bukti yang mengarah langsung ke Riyanto.

“Kami sudah mendatangi rumahnya, tetapi tidak ada barang bukti,” ujar Widiarti.

Namun, pernyataan ini memunculkan pertanyaan, terutama karena Riyanto disebutkan oleh kedua tersangka dalam penyidikan.

Upaya Penangkapan Riyanto yang Selalu Gagal

Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aipda Joko Dwi mengungkapkan, bahwa meski telah beberapa kali menggerebek rumah Riyanto, hasilnya nihil.

“Tadi malam kami gerebek rumahnya setelah mendapat laporan warga. Tapi sudah ditutup rapat, entah bocor atau bagaimana,” kata Joko, Minggu (12/1).

Baca juga  Riyanto Terduga Bandar Narkoba Dungkek yang Ditakuti Polisi?

Di tengah kritik atas penanganan kasus Riyanto, Polsek Dungkek berhasil menangkap tiga tersangka narkoba di Desa Jaddung, Kamis (16/1). Ketiganya, yaitu OSA (27), SA (29), dan HA (28), diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Sumenep juga menangkap dua tersangka lain, KUR (20) dan MFQ (24), di depan Taman Tajamara pada Rabu (15/1). Dari keduanya, polisi menyita paket sabu dan alat hisap.

Namun, status RM dan RS, yang diduga memiliki informasi penting terkait jaringan Riyanto, masih belum jelas. Hingga kini, Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Tentu, kasus Riyanto yang penuh misteri dan sikap tertutup aparat Polres Sumenep menjadi perhatian publik.

Akankah Riyanto segera ditangkap, atau justru kasus ini menguap tanpa kejelasan?*

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB