SUMENEP, WARTA9 – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, akhirnya angkat bicara soal dugaan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap jurnalis.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak mencerminkan sikap institusi, melainkan tindakan dari oknum yang menyimpang.
“Oh gitu, jadi begini, mungkin itu hanya perilaku oknum dan hanya kecil sekali,” ujar Irjen Nanang saat dimintai tanggapan oleh awak media.
Ia menegaskan bahwa kasus semacam ini tidak bisa digeneralisasi. “Jangan terus diperlebar prosentasenya kan sangat kecil sekali,” dalihnya.
Pernyataan itu memancing reaksi publik. Di tengah sorotan tajam terhadap kebebasan pers, pernyataan ini seolah ingin mengecilkan persoalan serius yang tengah disorot banyak pihak.
Namun Nanang memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Oknum itu tentu sudah akan dilakukan tindakan di internal kami,” ujarnya.
Ia juga menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. “Kan semuanya mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum,” ucapnya.
Meski disampaikan dengan nada ringan, pernyataan Kapolda menjadi sinyal bahwa institusi kepolisian tidak menutup mata.
Namun, publik dan komunitas pers menanti langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi.
Dalam era keterbukaan informasi, kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi.
“Bila memang hanya oknum, maka langkah tegas dan transparan adalah satu-satunya jawaban,” ucap jurnalis media online Madura Post, Miftahol Mahendra Efendi.
Tidak cukup hanya menganggapnya kecil, karena satu pelanggaran pun bisa melukai kepercayaan publik. “Kami menunggu keseriusan polisi menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam kurun waktu Maret – April 2025, ada tiga kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dua diantaranya dilaporkan meninggal dunia.
1. Jurnalis dari Newsway.co.id, Juwita, berusia 23 tahun, ditemukan meninggal di kawasan Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.
Pembunuhan jurnalis itu diduga dibunuh oleh pacarnya yang merupakan anggota TNI AL Kelasi I, Jumran alias J.
2. Situr Wijaya, 33 tahun yang berprofesi sebagai wartawan media online ditemukan tewas di sebuah kamar hotel yang berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat malam, 4 April 2025.
Keluarga yang curiga dengan kematian korban yang tidak wajar memutuskan untuk melaporkan kematian wartawan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu siang, 5 April 2025.
3. Seorang ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ditengarai melakukan kekerasan terhadap jurnalis foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Makna Zaezar.
Insiden itu terjadi ketika Makna sedang meliput kunjungan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu, 5 April 2025.








Comment