Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

PAMEKASAN, (WARTA9) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (39), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku ditangkap saat berada di sebuah warung makan di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Yoni, Sabtu (30/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku depan kiri celana terduga pelaku. Barang haram tersebut dikemas dalam plastik klip bening dan berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.

“Barang bukti yang ditemukan berupa satu poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 2,02 gram,” jelasnya.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku, di antaranya satu buah korek api dan satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga sabu tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, melainkan akan diedarkan kepada pihak lain.

“Dugaan sementara, barang tersebut disimpan untuk diserahkan kepada pemesan atau pihak lain,” ungkap Yoni.

Usai penangkapan, terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Pamekasan juga masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi, tes urine terhadap terduga pelaku, serta pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diamankan,” tegas Yoni.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Facebook Comments Box

Penulis : Zalfania

Editor : Ratih

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi MBG, Total Harta Capai Puluhan Miliar Rupiah
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
KAI Daop 8 Tutup Empat Perlintasan Sebidang Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pasean Pamekasan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp2 Miliar
Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Curi Dua Sapi, Warga Lenteng Ditangkap di Kediri Setelah Lama Buron

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:19 WIB

Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi MBG, Total Harta Capai Puluhan Miliar Rupiah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:32 WIB

KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Berita Terbaru