SUMENEP, (WARTA9) — Upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa terus dilakukan di Kabupaten Sumenep. Salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan paralegal yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan di lantai III Gedung Graha Wiraraja, , Jumat (22/5/2025).
Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari penguatan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat hingga tingkat desa.
Mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, , menegaskan bahwa keberadaan paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum secara lebih dekat dan mudah dijangkau.
Menurutnya, masih banyak warga di wilayah pedesaan yang kesulitan memperoleh akses pendampingan hukum karena keterbatasan informasi maupun jarak terhadap lembaga bantuan hukum.
“Paralegal menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi sekaligus pendampingan hukum kepada masyarakat. Kehadiran mereka di desa sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Ia menilai, pelatihan tersebut bukan hanya meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami aturan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keadilan dan penyelesaian persoalan secara bijak.
Selain dibekali pemahaman hukum dasar, peserta juga didorong untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan ketika mendampingi warga.
“Paralegal tidak hanya memahami aturan, tetapi juga harus mampu menjadi penengah dan menghadirkan solusi damai di tengah masyarakat,” katanya.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan, hingga perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur juga mendorong penguatan pos bantuan hukum di tingkat desa melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga bantuan hukum, dan para paralegal.
Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan paralegal desa yang aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu memperluas akses bantuan hukum secara merata di Kabupaten Sumenep.








Comment