BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

SUMENEP, (WARTA9) — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kebijakan tersebut dipicu belum terpenuhinya standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara yang ditujukan kepada seluruh Kepala SPPG di Jawa Timur.

Dalam surat resmi tersebut, BGN menjelaskan keputusan diambil berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, hasil pendataan Koordinator Regional Jawa Timur, serta pertimbangan pimpinan BGN.

Baca juga  Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi MBG, Total Harta Capai Puluhan Miliar Rupiah

BGN menemukan sejumlah SPPG belum memiliki IPAL atau fasilitas yang tersedia belum memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi kualitas produksi makanan, mutu gizi, hingga keamanan pangan dalam pelaksanaan Program MBG.

Atas dasar itu, operasional SPPG yang tercantum dalam lampiran surat resmi dihentikan sementara sejak tanggal surat diterbitkan.

Tak hanya penghentian operasional, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG terkait dengan kategori nonkejadian menonjol atau perbaikan mayor.

Selain itu, seluruh kepala SPPG diwajibkan menyelesaikan proses pembayaran menggunakan virtual account (VA) paling lambat 1 x 24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

Baca juga  Menu Program MBG di Sumenep Berbeda Selama Ramadan

BGN menegaskan pencabutan status penghentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pengelola menyerahkan bukti perbaikan beserta dokumen pendukung kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II guna diverifikasi lebih lanjut.

Berikut daftar SPPG di Kabupaten Sumenep yang dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN):

  1. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor— Yayasan Kayan Svaha Abadi
  2. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunagung — Yayasan Al-Itqan
  3. SPPG Sumenep Rubaru Rubaru — Yayasan Rumah Juang Garuda Emas
  4. SPPG Sumenep Talango Palasa — Yayasan Mitra Cendekia Waskita
  5. SPPG Sumenep Saronggi Saronggi — Yayasan Alif Batu Putih
  6. SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Timur — Yayasan Pendidikan dan Sosial Al Hasani
  7. SPPG Sumenep Guluk-Guluk Tambuko — Yayasan Bumi Asfan Abadi
  8. SPPG Sumenep Kangayan Kangayan 2 — Yayasan Mitra Cendekia Waskita
  9. SPPG Sumenep Sapeken Sapeken 1 — Yayasan Macik Education Squad
  10. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kebunan — Yayasan Bakti Bunda Berjaya
  11. SPPG Sumenep Kota Sumenep Kolor 2 — Yayasan Cahaya Quran Sumenep
  12. SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat 3 — Yayasan Adirasa Mandiri Indonesia
  13. SPPG Sumenep Kangayan Kangayan — Yayasan Elfath
  14. SPPG Sumenep Gapura Gapura Timur 2 — Yayasan Ponpes At-Ta’awun
  15. SPPG Sumenep Kalianget Kalianget Barat — Yayasan Mathlabul Ulum GREUZMUN
  16. SPPG Sumenep Kota Sumenep Karangduak — Yayasan Abhinaya Dakara Indonesia
Baca juga  BGN Pastikan SPPG Tanggung Biaya Siswa Keracunan Usai Santap MBG

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG maupun pemerintah daerah terkait langkah lanjutan pasca penghentian operasional sementara tersebut.

Penulis : Fania

Editor : Ratih

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat
MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga
MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat
Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC
Hari Santri 2026, Fauzi Tekankan Ilmu, Akhlak, dan Kemandirian
SDN Soddara I Peringati Hari Santri, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Akhlak
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Semarak Hari Jadi Sumenep ke-757, Siswa dan Guru SDN Soddara I Kompak Kenakan Baju Adat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:56 WIB

MYZE Hotel Sumenep Tanam Mangrove, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Dari Malaysia ke Kangean Sumenep, Fauzi Jadikan BRILink Tumpuan Transaksi Warga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep Gelar Couple Yoga, 100 Peserta Nikmati Olahraga Bareng Sahabat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB