NASIONAL, warta9.co.id – Badan Gizi Nasional menegaskan SPPG akan bertanggung jawab biaya pengobatan jika ada murid keracunan setelah mengonsumsi MBG.
“Nanti akan ditangani langsung oleh kepala satuan pelayanan,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dikutip dari CNN Indonesia. Minggu (2/3/2025).
Dadan menjelaskan bahwa setiap SPPG memiliki anggaran untuk bahan baku dan operasional.
Dana operasional tersebut dapat digunakan untuk menangani siswa yang mengalami gangguan kesehatan.
“Biaya operasional di satuan pelayanan bersifat tambahan untuk mengatasi kejadian seperti itu,” katanya.
BGN juga akan terus mengevaluasi pelaksanaan program MBG di setiap daerah guna mencegah timbulnya masalah di kemudian hari.
Dadan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas MBG agar tidak ada keluhan dari penerima manfaat.








Comment