KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur di Gedung KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur di Gedung KPK, Jakarta.

NASIONAL, (WARTA9) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Kali ini, pemeriksaan intensif dilakukan di Aula Polres Sumenep, Madura, selama dua hari berturut-turut, Selasa hingga Rabu (19–20/5/2026).

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik lembaga antirasuah masih berada di Mapolres Sumenep hingga Rabu malam untuk melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui aliran dana hibah tersebut.

Pada hari pertama pemeriksaan, sedikitnya 16 orang dimintai keterangan. Sementara pada hari kedua, sekitar empat hingga lima saksi tambahan kembali diperiksa penyidik KPK.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, para saksi terdiri dari ketua kelompok masyarakat (Pokmas), unsur swasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga tenaga pendidik.

Baca juga  Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pendalaman KPK terhadap sejumlah Pokmas yang memiliki keterkaitan dengan anggota DPRD Jawa Timur, Achmad Iskandar. Politikus tersebut diketahui pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 dan kini kembali duduk sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024–2029.

Juru Bicara KPK, , sebelumnya menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami hubungan sejumlah Pokmas dengan Achmad Iskandar.

“Pemeriksaan kepada saksi didalami terkait pokmas saudara AI,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Selain menelusuri keterkaitan Pokmas, penyidik juga mendalami dokumen keuangan serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pelaksanaan program hibah tersebut.

Dalam keterangan resmi sebelumnya, KPK menyebut delapan saksi yang diperiksa berasal dari unsur swasta dan para ketua Pokmas. Mereka di antaranya berinisial KMR, NSA, MAD, HRP selaku Ketua Pokmas Barokahku, SRN Ketua Pokmas Gajahmu, HTM Ketua Pokmas Kancilmu, JAU Ketua Pokmas Pertiwigus, serta HND Ketua Pokmas Bangun Karyalar.

Baca juga  Warga Rubaru Diringkus Polisi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Di Sumenep sendiri, beredar informasi bahwa sejumlah saksi yang diperiksa diduga memiliki kedekatan dengan Achmad Iskandar. Namun hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait identitas maupun hubungan para pihak tersebut.

Sumber yang dihimpun juga menyebutkan bahwa dalam pengembangan perkara ini, penyidik telah menetapkan pihak lain sebagai tersangka baru. Meski demikian, KPK masih belum mengumumkan identitas maupun konstruksi hukum perkara secara terbuka.

Salah satu saksi yang terlihat memenuhi panggilan penyidik adalah seorang pengusaha lokal berinisial NH. Ia diketahui memiliki sejumlah dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep.

Baca juga  Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan bagi KPK.

“Polres Sumenep hanya menyediakan tempat. Untuk konfirmasi lebih lanjut silakan langsung ke pihak KPK,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim ini merupakan pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, , pada Desember 2022.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan total 21 tersangka. Namun satu tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Jatim, , dihentikan proses penyidikannya karena meninggal dunia.

Dengan demikian, saat ini masih terdapat 20 tersangka yang menjalani proses hukum, termasuk Achmad Iskandar dan yang disebut sebagai pihak penerima suap.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Dugaan Kekerasan terhadap Santri di Pesantren Pamekasan, Korban Alami Patah Tulang
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Kebakaran Lahan di Kawasan POJ Marina Semarang, Api Belum Padam hingga Malam
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Santri di Pesantren Pamekasan, Korban Alami Patah Tulang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB