Warga Rubaru Diringkus Polisi, Terancam Penjara Seumur Hidup

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AT saat diamankan Polisi. (Foto: Dok. Warta9)

AT saat diamankan Polisi. (Foto: Dok. Warta9)

SUMENEP, warta9.co.id – Seorang pria berinisial AT (38) Warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi.

AT diduga kuat melakukan produksi bahan peledak secara ilegal. Ia ditangkap pada Jumat, (28/2) sekitar pukul 10.00 WIB, di kediaman tersangka.

Baca juga  UNIBA Madura Dituding Telantarkan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual

Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, tersangka diduga melanggar UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang handak.

“Ancaman hukumannya minimal dua belas tahun penjara hingga maksimal seumur hidup,” ujar AKP Widiarti kepada media. Minggu, (2/3/2025).

Baca juga  Polisi Kesulitan Identifikasi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Sumenep

Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Resmob Polres Sumenep saat patroli.

Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan sejumlah bahan dan alat pembuat handak di rumah AT.

Barang bukti yang diamankan antara lain serbuk silver, blerang, serbuk hitam, sumbu hijau, sreng dor. “Ada alat pendukung seperti palu kayu, obeng, dan lesung besi,” bebernya.

Baca juga  Lakukan Pendalaman, Densus 88 Datangi Lokasi Ledakan di Ambunten

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami melakukan pengembangan kasus ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep
Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal
Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Arjasa Sumenep
Polsek Masalembu Tangkap Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru