Mengaku Tim Pengawas Anggaran Pendidikan Pemprov Jatim, Pria Ini Tipu Korban Rp 948 Juta

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dugaan penipuan hingga ratusan juta rupiah. (Foto: Istimewa)

Tersangka dugaan penipuan hingga ratusan juta rupiah. (Foto: Istimewa)

Sumenep, warta9.co.id – Seorang pria berinisial AMK (51), warga Jl. Permata Selong, Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban mencapai Rp 948 juta.

Modus pelaku terbilang licik dan terencana. AMK mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan. Namun, untuk memuluskan proses tersebut, ia meminta sejumlah uang sebagai “uang pengurus”.

Baca juga  Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Kejadian bermula pada Juli 2021, saat AMK mendatangi kediaman MJ seorang dosen di salah satu kampus di Sumenep di kawasan Perum Agung Residence, Batuan. Dengan meyakinkan, ia menawarkan bantuan pencairan dana dari Pemprov Jatim. Karena sebelumnya lembaga MJ benar-benar mendapatkan bantuan senilai Rp1 miliar, korban pun percaya.

Baca juga  Polres Sumenep Tegaskan Kendaraan Pajak Mati Tidak Disita

Tersangka kemudian memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk memperluas aksinya. Ia meminta MJ mencarikan lembaga lain yang juga membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan uang pengalihan sebesar Rp50 juta per lembaga. Uang-uang itu kemudian dikirimkan ke rekening atas nama tersangka, namun tidak satu pun dari lembaga yang dijanjikan menerima bantuan yang dijanjikan.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Sumenep pada 30 April 2025, berdasarkan laporan polisi LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk screenshot bukti transfer uang.

Baca juga  Kejari Geledah Kantor KPU Sumenep Terkait Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda melalui Humas Polres AKP Widiarti pada Jumat (2/5/2025) menegaskan bahwa tersangka telah ditahan dan akan segera diproses hukum lebih lanjut. “Kami akan segera melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum. Ini komitmen kami untuk memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat,” ujar Widiarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep
Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal
Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Arjasa Sumenep
Polsek Masalembu Tangkap Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru