Warga Rubaru Diringkus Polisi, Terancam Penjara Seumur Hidup

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AT saat diamankan Polisi. (Foto: Dok. Warta9)

AT saat diamankan Polisi. (Foto: Dok. Warta9)

SUMENEP, warta9.co.id – Seorang pria berinisial AT (38) Warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi.

AT diduga kuat melakukan produksi bahan peledak secara ilegal. Ia ditangkap pada Jumat, (28/2) sekitar pukul 10.00 WIB, di kediaman tersangka.

Baca juga  Antrean BBM di Sumenep Disorot, Dugaan Pengisian Jerigen Berulang di SPBU Jadi Sorotan

Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, tersangka diduga melanggar UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang handak.

“Ancaman hukumannya minimal dua belas tahun penjara hingga maksimal seumur hidup,” ujar AKP Widiarti kepada media. Minggu, (2/3/2025).

Baca juga  Dua Terduga Maling Motor Diringkus Polres Sumenep

Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Resmob Polres Sumenep saat patroli.

Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan sejumlah bahan dan alat pembuat handak di rumah AT.

Barang bukti yang diamankan antara lain serbuk silver, blerang, serbuk hitam, sumbu hijau, sreng dor. “Ada alat pendukung seperti palu kayu, obeng, dan lesung besi,” bebernya.

Baca juga  Nelayan Hilang di Perairan Pasean Ditemukan Meninggal di Pantai Sokobanah

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami melakukan pengembangan kasus ini,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB