DPRD Sumenep Desak Polres Ringkus Bandar Narkoba Timur Daya

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP, Juhari. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP, Juhari. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, warta9.co.id – Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP, Juhari mendesak pihak kepolisian segera menangkap Riyanto, terduga bandar narkoba asal Timur Daya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Juhari menilai, jika polisi hanya mampu menetapkan DPO saja tanpa disertai penangkapan terhadap yang berangkutan maka publik khususnya masyarakat Dapil VI yang meliputi Kecamatan Dungkek, Gapura dan Batang-Batang tidak akan percaya terhadap kinerja kepolisian.

“Apa yang sulit kalau memang sudah ditetapkan sebagai DPO. Tinggal ditangkap saja,” ujarnya, saat dikonfirmasi media, Jumat (31/1/2025).

Dia mengungkapkan bahwa selicin-licinnya bandar jika polisi bergerak dengan kekuatan yang ada bukan lah perkara yang sulit untuk meringkus.

“Bukan alasan yang tepat juga kalau dia disebut licin dan kurang alat bukti. Apakah DPO tidak cukup membuktikan,” ucapnya.

Baca juga  Kasus kWh Meter Sumenep Makin Kabur, PLN UP3 Madura 'Cuci Tangan' dari Benny dan Iksan

“Jangan hanya pengguna saja yang ditangkap. Bandar juga harus disikat,” imbuh legislator senior partai berlambang Ka’bah itu.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat dimintai keterangan, belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait status Riyanto sebagai DPO. Ia mengaku akan mengecek lebih lanjut karena banyaknya kasus yang sedang ditangani.

“Sek masih mau aku cek, kan banyak kasus yang ditangani Polres Sumenep. Ruet kalau dicari satu-satu, nanti kita cek lagi,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumenep Dapil VI, H. Masdawi juga mulai bersuara. Politisi Partai Demokrat ini menilai Polres Sumenep harus terbuka dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan kasus narkoba. Sebab, penanganan kasus narkoba di Kecamatan Dungkek masih jauh dari kata optimal.

Baca juga  Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Sumenep, Polisi Selidiki Penyebabnya

“Kasus bandar narkoba di Kecamatan Dungkek hanya sebagian kecil saja yang diungkap. Polres lamban sekali menanganinya. Jika seperti ini terus, bagaimana kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumenep?,” ujar H. Masdawi, Selasa 28 Januari 2025, lalu.

Ia juga mempertanyakan alasan yang sering disampaikan pihak Polres Sumenep, yang menyebut bandar narkoba seperti Riyanto licin dan sulit dilacak. Menurutnya, alasan ini tidak cukup dan menunjukkan perlunya perbaikan sistem kerja.

“Polres Sumenep harus memiliki sistem yang lebih baik dan tidak mudah menyerah. Kalau polisi terus bilang licin, mungkin mereka yang perlu diganti. Kita butuh aparat yang serius dan profesional,” tegasnya.

Baca juga  Kasus Kekerasan Anak di Sumenep Mandek di Polres, PSN 08 Jatim Minta Percepatan Proses Hukum

Masdawi mendesak Polres Sumenep untuk fokus menyelesaikan kasus-kasus narkoba hingga ke akarnya, bukan hanya menangani kasus-kasus kecil yang tidak menyentuh jaringan utama.

“Polisi harus menuntaskan masalah ini sampai ke akar-akarnya, bukan hanya menangkap ranting-rantingnya saja. Kalau bandar besar seperti Riyanto tidak ditangkap, kita hanya membuang energi,” jelasnya.

Masdawi menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pihak kepolisian tidak lengah dan menunjukkan keseriusan dalam tugas pemberantasan narkoba khususnya agar secepatnya meringkus Riyanto yang disebut-sebut sebagai bandar.

“Ini menyangkut masa depan generasi muda kita. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan terus menerus tanpa penyelesaian. Polres Sumenep harus lebih serius,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB