DPRD Sumenep Desak Polres Ringkus Bandar Narkoba Timur Daya

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP, Juhari. (Foto: Istimewa)

Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP, Juhari. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, warta9.co.id – Anggota DPRD Sumenep Fraksi PPP, Juhari mendesak pihak kepolisian segera menangkap Riyanto, terduga bandar narkoba asal Timur Daya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Juhari menilai, jika polisi hanya mampu menetapkan DPO saja tanpa disertai penangkapan terhadap yang berangkutan maka publik khususnya masyarakat Dapil VI yang meliputi Kecamatan Dungkek, Gapura dan Batang-Batang tidak akan percaya terhadap kinerja kepolisian.

“Apa yang sulit kalau memang sudah ditetapkan sebagai DPO. Tinggal ditangkap saja,” ujarnya, saat dikonfirmasi media, Jumat (31/1/2025).

Dia mengungkapkan bahwa selicin-licinnya bandar jika polisi bergerak dengan kekuatan yang ada bukan lah perkara yang sulit untuk meringkus.

“Bukan alasan yang tepat juga kalau dia disebut licin dan kurang alat bukti. Apakah DPO tidak cukup membuktikan,” ucapnya.

“Jangan hanya pengguna saja yang ditangkap. Bandar juga harus disikat,” imbuh legislator senior partai berlambang Ka’bah itu.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat dimintai keterangan, belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait status Riyanto sebagai DPO. Ia mengaku akan mengecek lebih lanjut karena banyaknya kasus yang sedang ditangani.

“Sek masih mau aku cek, kan banyak kasus yang ditangani Polres Sumenep. Ruet kalau dicari satu-satu, nanti kita cek lagi,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumenep Dapil VI, H. Masdawi juga mulai bersuara. Politisi Partai Demokrat ini menilai Polres Sumenep harus terbuka dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan kasus narkoba. Sebab, penanganan kasus narkoba di Kecamatan Dungkek masih jauh dari kata optimal.

“Kasus bandar narkoba di Kecamatan Dungkek hanya sebagian kecil saja yang diungkap. Polres lamban sekali menanganinya. Jika seperti ini terus, bagaimana kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumenep?,” ujar H. Masdawi, Selasa 28 Januari 2025, lalu.

Ia juga mempertanyakan alasan yang sering disampaikan pihak Polres Sumenep, yang menyebut bandar narkoba seperti Riyanto licin dan sulit dilacak. Menurutnya, alasan ini tidak cukup dan menunjukkan perlunya perbaikan sistem kerja.

“Polres Sumenep harus memiliki sistem yang lebih baik dan tidak mudah menyerah. Kalau polisi terus bilang licin, mungkin mereka yang perlu diganti. Kita butuh aparat yang serius dan profesional,” tegasnya.

Masdawi mendesak Polres Sumenep untuk fokus menyelesaikan kasus-kasus narkoba hingga ke akarnya, bukan hanya menangani kasus-kasus kecil yang tidak menyentuh jaringan utama.

“Polisi harus menuntaskan masalah ini sampai ke akar-akarnya, bukan hanya menangkap ranting-rantingnya saja. Kalau bandar besar seperti Riyanto tidak ditangkap, kita hanya membuang energi,” jelasnya.

Masdawi menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pihak kepolisian tidak lengah dan menunjukkan keseriusan dalam tugas pemberantasan narkoba khususnya agar secepatnya meringkus Riyanto yang disebut-sebut sebagai bandar.

“Ini menyangkut masa depan generasi muda kita. Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan terus menerus tanpa penyelesaian. Polres Sumenep harus lebih serius,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Curi Dua Sapi, Warga Lenteng Ditangkap di Kediri Setelah Lama Buron
Kuasa Hukum Bang Alief Soroti Cacat Prosedur Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Tipikor Polres Sumenep
Polres Sumenep Beri Penghargaan kepada Lima Warga Teladan, Kapolres: “Sinergi Polri dan Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:32 WIB

KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:05 WIB

Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Berita Terbaru