Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Sumenep Terapkan Tilang ETLE dan Mobile

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. (Foto: Dok. Warta9).

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. (Foto: Dok. Warta9).

Sumenep, warta9.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin, 14 Juli sampai 27 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Timur, dengan fokus pada penegakan hukum dan peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif, namun tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

“Penegakan hukum tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga memanfaatkan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta perangkat mobile,” kata AKBP Rivanda dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, penggunaan ETLE dan sistem tilang mobile bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

“Ini adalah upaya kami untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Dengan teknologi, proses penindakan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selama operasi berlangsung, sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.

Berikutnya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.

“Pengendara yang melawan arus lalu lintas dan pengendara yang melebihi batas kecepatan juga menjadi fokus operasi,” bebernya.

Polres Sumenep juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkas Kapolres.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Curi Dua Sapi, Warga Lenteng Ditangkap di Kediri Setelah Lama Buron
Kuasa Hukum Bang Alief Soroti Cacat Prosedur Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Tipikor Polres Sumenep
Polres Sumenep Beri Penghargaan kepada Lima Warga Teladan, Kapolres: “Sinergi Polri dan Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:32 WIB

KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:05 WIB

Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Berita Terbaru