Sumenep Darurat Narkoba, Polisi Diduga Lindungi Bandar Asal Dungkek

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SUMENEP, Warta9.co.id – Dugaan permainan kasus narkoba di Polsek Dungkek dan Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin mengemuka.

Polisi diduga sengaja mengupayakan Restorative Justice (RJ) dan rehabilitasi singkat bagi dua tersangka narkoba, Rahmat dan Rikno Suyanto, agar bandar Riyanto kembali lolos jerat hukum.

Sumber terpercaya menyebutkan, RM (34th) dan RS (38th) dalam penyidikan telah menyebut Riyanto sebagai bandar.

Namun, dengan upaya RJ dan masa rehabilitasi hanya satu bulan, Riyanto diprediksi akan kembali bebas dari kejaran hukum.

Pasalnya, bukti kuat keberadaan Riyanto sebagai bandar hanya berasal dari keterangan dua tersangka tersebut.

Dalam wawancara dengan Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., ia bersikukuh bahwa penangkapan Rahmat dan Rikno dilakukan di satu tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di Bukit Kalompek.

Pernyataan ini bertentangan dengan informasi terpercaya media ini bahwa keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Itu satu TKP, saya sudah mengecek. Saya barusan mendapat laporan dari Polsek Dungkek,” dalih Widiarti saat dikonfirmasi, Senin (13/01/2025) sore.

Terkait penerapan RJ, Widiarti menyatakan bahwa langkah ini dilakukan karena kedua tersangka dianggap pengguna, bukan pengedar.

“RJ itu tidak melihat batas umur. Sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung, mereka bisa dilakukan RJ karena ketergantungan,” imbuhnya.

Menurutnya, permohonan RJ datang dari pihak keluarga tersangka. Saat ini, keduanya telah menjalani asesmen di BNNK dan dipindahkan ke Klinik Ghana Prima, Pamekasan.

Sementara itu, keberadaan Riyanto, yang disebut sebagai bandar oleh dua tersangka, masih menjadi misteri.

Widiarti menyebut Riyanto sebagai sosok yang “terkenal licin” dan mengaku polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Riyanto tanpa hasil.

“Kami sudah mendatangi rumahnya, tetapi tidak ada barang bukti di sana. Untuk menerbitkan DPO, kami membutuhkan alat bukti kuat. Ini bukan tindak pidana umum, melainkan jaringan terputus,” kata Widiarti.

Namun, pernyataan ini mengundang tanda tanya. Bukti berupa pengakuan dua tersangka yang menyebut Riyanto sebagai bandar seharusnya cukup menjadi dasar untuk penerbitan DPO.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, oknum di Polsek Dungkek diduga meminta masing-masing dari 2 keluarga tersangka untuk menyerahkan pundi-pundi rupiah senilai Rp 30 juta agar mereka bisa diupayakan Restorative Justice (RJ).

Di sisi lain, Widiarti mengakui bahwa keluarga tersangka memang diminta sejumlah uang untuk proses asesmen dan rehabilitasi.

“Asesmen itu memang ada biayanya. Untuk rehabilitasi, biayanya mahal, kalau kasus yang kemarin (Tersangka Narkoba Pulau Sapeken, yang direhabilitasi di RSUD Moh. Anwar Sumenep, red) itu sekitar Rp17 juta, sesuai kebutuhan di RSUD atau klinik rehabilitasi,” ucap Widi.

Diberitakan sebelumnya, aktivis Gerakan Rakyat Timur Daya (GARDA) menyerukan agar Riyanto segera ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Langkah polisi yang terkesan melindungi Riyanto memicu reaksi publik. Sejumlah pihak, termasuk Ketua Aktivis GARDA, Reno Kurniawan, mendesak agar Riyanto segera dijerat hukum sebelum peluang penangkapannya hilang.

“Jika RJ terhadap dua tersangka selesai, maka alasan untuk menangkap Riyanto akan semakin sulit. Jangan sampai ini menjadi dalih polisi untuk tidak menuntaskan kasus ini,” jelas Reno Kurniawan kepada media ini, Minggu (12/1/2025).

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan R sebagai DPO dan menangkapnya. Jangan sampai lengah,” pintanya.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas Polsek Dungkek dan Polres Sumenep dalam memberantas jaringan narkoba di wilayahnya.

Dalam hal ini, Polsek Dungkek digadang-gadang sebagai dalang dari retorika penanganan kasus narkoba ini.

Kerjasama antara Kanitreskrim Polsek Dungkek, Aipda Joko Dwi, dengan Kasatreskoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, diduga melindungi terduga bandar, Riyanto, warga Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek.

Riyanto, yang juga dikenal sebagai pengusaha tambak udang, diduga kuat berperan sebagai pemain lama dalam jaringan narkoba.

“Dia pemain lama. Kalau bukan orang yang dikenal, tidak mungkin diajak kerja sama. Dia sangat hati-hati,” ungkap sumber berinisial Mz kepada media ini.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aipda Joko Dwi, menyatakan bahwa upaya pencarian Riyanto terus dilakukan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang dicurigai.

“Bahkan tadi malem, kita dapat laporan warga sekitar, dan langsung kita coba gerebek ke rumahnya, tapi dia hilang nggak tahu ini bocor atau gimana, kita nyampek rumahnya sudah tutupan semua,” katanya, Minggu (12/1/2025).

Dikonfirmasi lebih lanjut, Senin (13/1/202/) Kasatreskoba Anwar mengaku berhalangan memberikan keterangan lebih lanjut karena alasan sedang zoom meeting.

“Mhn maaf utk konfirmasi lsg k bu Widi ksi Humas ya mas. Sya zoom blm selesai,” tulisnya dalam chat WhatsApp, sesaat sebelum AKP Widiarti balik menelpon wartawan media ini.(*)

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Curi Dua Sapi, Warga Lenteng Ditangkap di Kediri Setelah Lama Buron
Kuasa Hukum Bang Alief Soroti Cacat Prosedur Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Tipikor Polres Sumenep
Polres Sumenep Beri Penghargaan kepada Lima Warga Teladan, Kapolres: “Sinergi Polri dan Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:32 WIB

KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:05 WIB

Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Berita Terbaru