Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Sumenep Terapkan Tilang ETLE dan Mobile

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. (Foto: Dok. Warta9).

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. (Foto: Dok. Warta9).

Sumenep, warta9.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai Senin, 14 Juli sampai 27 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Timur, dengan fokus pada penegakan hukum dan peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif, namun tetap disertai penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

Baca juga  Target PAD UPT Pasar Anom Baru Sumenep Tahun 2025 Rp 2,6 Miliar

“Penegakan hukum tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga memanfaatkan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta perangkat mobile,” kata AKBP Rivanda dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, penggunaan ETLE dan sistem tilang mobile bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Baca juga  Ketua DPRD Sumenep Layani Warga Tanpa Batasan Protokoler

“Ini adalah upaya kami untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Dengan teknologi, proses penindakan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selama operasi berlangsung, sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan antara lain pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.

Berikutnya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Baca juga  Kejari Sumenep Tepis Isu Dugaan Suap Kasus Pengrusakan Lahan di Desa Badur

“Pengendara yang melawan arus lalu lintas dan pengendara yang melebihi batas kecepatan juga menjadi fokus operasi,” bebernya.

Polres Sumenep juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep
Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal
Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Arjasa Sumenep
Polsek Masalembu Tangkap Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru