Kades Rajun Benarkan Pernikahan Terhalang Makkiyah dengan Hasan

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, WARTA9 – Kepala Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara tegas membenarkan adanya pernikahan warganya, Makkiyah, dengan seorang pria bernama Hasan, meski Makkiyah diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari Achmad Zaini.

Pernikahan yang belakangan diketahui tanpa melalui proses cerai resmi ini sontak mengundang perhatian publik. Achmad Zaini, suami sah Makkiyah, mengaku sangat terpukul setelah mendengar kabar tersebut saat berada di Kalimantan Utara untuk menjemput anaknya yang sedang sakit. Menurut Zaini, ia telah memberikan nafkah berupa ATM dan perhiasan kepada istrinya sebelum berangkat.

Baca juga  Kapolres Sumenep Ancam Tindak Tegas Debt Collector yang Rampas Motor di Jalan

“Saya sudah ajak istri ikut, tapi dia bilang menunggu keberangkatan umroh kakeknya,” tutur Zaini. Sayangnya, saat ia dalam masa perawatan di Kalimantan akibat sakit, kabar mengejutkan datang, istrinya telah menikah lagi.

Kepala Desa Rajun, Jannatun, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pernikahan tersebut. “Iya, iya benar,” ujarnya singkat namun tegas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (30/4/2025).

Baca juga  Pelajar Tewas Gegara Mercon di Pamekasan, 8 Orang Jadi Tersangka

Jannatun menyayangkan bahwa tidak ada satu pun pihak dari keluarga Makkiyah maupun Hasan yang memberikan laporan atau izin ke pemerintah desa terkait pernikahan tersebut. “Ya, ndak ada, ndak ada yang pamit,” ucapnya.

Bahkan, dirinya baru mengetahui kabar pernikahan tersebut dari warga, setelah prosesi sudah berlangsung. “Nggak tahu saya, saya ndak diundang,” kata Jannatun.

Baca juga  Tersangka Pemalsuan Dokumen Nikah di Sumenep Masih Bebas, Polisi Dinilai Lalai

Terkait langkah yang akan diambil pemerintah desa terhadap pernikahan yang diduga melanggar aturan hukum dan agama ini, Kades Jannatun enggan memberikan banyak komentar.

Ia menyarankan agar dilakukan konfirmasi langsung secara tatap muka. “Kalau sampean pengen tahu lebih baik silaturrahim saja ke rumah, biar lebih jelas, kalau cuman lewat telepon kan gimana gitu,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep
Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal
Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Arjasa Sumenep
Polsek Masalembu Tangkap Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru