Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Ini Daftar Sasaran Pelanggaran

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda. (Foto: Dok Warta9).

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda. (Foto: Dok Warta9).

Sumenep, warta9.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, secara resmi melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2025.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak mulai 14 hingga 27 Juli 2025 menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya demi mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Baca juga  Surat Kuasa Tanpa Tanggal, Ketua BEM Sumenep Sindir Cara Kerja PLN

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sumenep.

Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Semeru 2025 meliputi:

  • Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
  • Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
  • Pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI.
  • Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.
  • Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
  • Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Baca juga  Polisi Serius Ungkap Ledakan di Ambunten, Tim Gabungan Diterjunkan Lakukan Olah TKP

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, demi mendukung terciptanya Indonesia Emas yang aman dan tertib,” ujar AKBP Rivanda.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan guna menghindari sanksi selama operasi berlangsung.

Baca juga  Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB