SUMENEP, warta9.co.id – Kasus pernikahan tanpa izin yang menimpa Achmad Zaini dan istrinya, Makkiyah, kini semakin rumit. Setelah sebelumnya Makkiyah dilaporkan karena menikah siri dengan pria lain tanpa izin suami sahnya, kini giliran Achmad Zaini yang dilaporkan balik atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.
Laporan tersebut dibuat oleh Makkiyah bersama suami sirinya, Hasan, dengan tuduhan pelanggaran Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Polisi Benarkan Laporan Balik
Penyidik Polres Sumenep, Bripda Ach Rahtafani A.S., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada Achmad Zaini.
“Benar, sekitar dua minggu lalu kami menerima laporan dugaan penelantaran dari pihak Makkiyah. Kami telah mengirimkan SP2HP kepada pihak terkait,” ujar Bripda Rahtafani kepada wartawan, Kamis (27/2) sore.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua laporan akan ditangani secara profesional tanpa keberpihakan.
“Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku. Kami tidak bisa menolak laporan dari masyarakat,” tambahnya.
Panggilan Polisi untuk Klarifikasi
Laporan Makkiyah tertuang dalam berita acara dengan nomor K/32/II/2025/Satreskrim, yang dikeluarkan pada 2 Februari 2025.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/57/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima pada 6 Februari 2025, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp-Lidik/157/II/2025/Satreskrim tertanggal 12 Februari 2025, Achmad Zaini diminta hadir untuk memberikan klarifikasi.
Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Bripda Ach Rahtafani A.S.
Kepala Desa Menunggu Koordinasi dari Makkiyah
Kepala Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Jannatin, membenarkan bahwa Achmad Zaini memang melaporkan Makkiyah ke polisi. “Iya benar, laporan tersebut sudah diproses dan panggilan polisi sudah dihadiri,” ujarnya singkat melalui telepon.
Saat ditanya mengenai laporan balik Makkiyah terhadap Achmad Zaini, Jannatin mengaku masih menunggu koordinasi dari pihak yang bersangkutan. “Saya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Makkiyah,” tutupnya.








Comment