Drama Pernikahan Siri, Istri Sah Laporkan Suami Dugaan KDRT

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Mapolres Sumenep, Jawa Timur tampak dari sisi depan. (Foto: Hayat)

Kantor Mapolres Sumenep, Jawa Timur tampak dari sisi depan. (Foto: Hayat)

SUMENEP, warta9.co.id – Kasus pernikahan tanpa izin yang menimpa Achmad Zaini dan istrinya, Makkiyah, kini semakin rumit. Setelah sebelumnya Makkiyah dilaporkan karena menikah siri dengan pria lain tanpa izin suami sahnya, kini giliran Achmad Zaini yang dilaporkan balik atas dugaan penelantaran dalam rumah tangga.

Laporan tersebut dibuat oleh Makkiyah bersama suami sirinya, Hasan, dengan tuduhan pelanggaran Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Polisi Benarkan Laporan Balik

Penyidik Polres Sumenep, Bripda Ach Rahtafani A.S., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada Achmad Zaini.

Baca juga  Ratusan Botol Arak Bali di Sumenep Diamankan Polisi

“Benar, sekitar dua minggu lalu kami menerima laporan dugaan penelantaran dari pihak Makkiyah. Kami telah mengirimkan SP2HP kepada pihak terkait,” ujar Bripda Rahtafani kepada wartawan, Kamis (27/2) sore.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua laporan akan ditangani secara profesional tanpa keberpihakan.

“Setiap laporan yang masuk akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku. Kami tidak bisa menolak laporan dari masyarakat,” tambahnya.

Baca juga  Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Sita 1,82 Gram Barang Bukti

Panggilan Polisi untuk Klarifikasi

Laporan Makkiyah tertuang dalam berita acara dengan nomor K/32/II/2025/Satreskrim, yang dikeluarkan pada 2 Februari 2025.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/57/II/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima pada 6 Februari 2025, serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp-Lidik/157/II/2025/Satreskrim tertanggal 12 Februari 2025, Achmad Zaini diminta hadir untuk memberikan klarifikasi.

Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Bripda Ach Rahtafani A.S.

Baca juga  Kasus Bandar Narkoba Riyanto Resmi P21, Diserahkan ke Kejari Sumenep

Kepala Desa Menunggu Koordinasi dari Makkiyah

Kepala Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Jannatin, membenarkan bahwa Achmad Zaini memang melaporkan Makkiyah ke polisi. “Iya benar, laporan tersebut sudah diproses dan panggilan polisi sudah dihadiri,” ujarnya singkat melalui telepon.

Saat ditanya mengenai laporan balik Makkiyah terhadap Achmad Zaini, Jannatin mengaku masih menunggu koordinasi dari pihak yang bersangkutan. “Saya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Makkiyah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep
Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal
Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Motor di Arjasa Sumenep
Polsek Masalembu Tangkap Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru