Tega! Suami Sah Jatuh Sakit Harus Operasi, Istri Malah Menikah Lagi

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Zaini usai melaporkan istrinya atas dugaan kasus perselingkuhan hingga menikah dengan laki-laki lain. (Foto: Dok. warta9)

SUMENEP, warta9.co.id – Mata Achmad Zaini (28) tampak berkaca-kaca saat menceritakan peristiwa yang menghancurkan hatinya. Pria asal Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, itu tak pernah menyangka bahwa sang istri, Makkiyah (24), yang telah dinikahinya sejak 2019, tega menikah lagi dengan pria lain tanpa sepengetahuannya.

Penderitaan Zaini semakin bertumpuk ketika mengetahui kabar pernikahan istrinya itu di saat dirinya masih dalam masa pemulihan pasca operasi kelenjar getah bening, sementara sang anak, Yuni Sholeha Astuti, juga tengah sakit demam di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Awal Mula Pernikahan

Zaini dan Makkiyah menikah pada 2019 dan sempat hidup bahagia di Dusun Ares Tengah, Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan. Namun, pada 2020, mereka memutuskan merantau ke Kota Tarakan, tempat keluarga Zaini menjalankan usaha pembuatan bata merah.

Di kota itu, Zaini dan Makkiyah membangun kehidupan baru. Bahkan, pada 2021, mereka dikaruniai seorang putri yang menjadi pelengkap kebahagiaan rumah tangga mereka. Namun, keharmonisan itu mulai goyah ketika Makkiyah diduga menjalin hubungan terlarang dengan pria lain.

“Saya berkali-kali menegur dan menasihati istri saya, berharap dia sadar demi anak kami,” ungkap Zaini, Senin (17/2).

Rumah Tangga di Ujung Tanduk

Tahun 2023 menjadi awal cobaan berat bagi Zaini. Ia memaafkan istrinya yang beberapa kali ketahuan berselingkuh. Demi keutuhan rumah tangganya, ia tetap bertahan.

Pada Maret 2023, mereka pulang ke Sumenep untuk menemui keluarga. Namun, masalah baru muncul ketika mereka kembali ke Kota Tarakan pada Januari 2024. Tak lama setelah itu, keluarga Makkiyah meminta mereka pulang ke Sumenep dengan alasan kakek dan neneknya akan berangkat umrah.

Baca juga  Breaking News! Polisi Tangkap Riyanto DPO Bandar Narkoba Dungkek

Zaini yang awalnya menganggap itu hanya kepulangan sementara, mulai merasa ada kejanggalan. Ketika anak mereka yang tinggal di Kota Tarakan jatuh sakit dan terus menangis karena rindu orang tuanya, Zaini berniat kembali ke Kalimantan Utara. Namun, Makkiyah menolak dengan alasan belum selesai mengurus keberangkatan umrah kakek dan neneknya.

“Saya sempat bingung, di satu sisi anak saya sakit dan butuh orang tuanya, di sisi lain istri saya menolak kembali ke Tarakan,” ujar Zaini.

Keputusan Zaini untuk kembali sendiri ke Tarakan justru berujung pada konflik dengan keluarga istrinya. Ayah mertuanya, Abd. Halik, serta kakeknya, H. Hasan, disebut-sebut mengancam Zaini agar segera menceraikan Makkiyah.

“Kalau tidak menjatuhkan talak, saya diancam akan dipukul dan dipatahkan kakinya,” katanya mengingat kejadian itu.

Istri Menikah Lagi, Suami Terluka

Zaini kembali dibuat pusing atas pernyataan dari keluarga besar sang istri. Akhirnya, ia memutuskan kembali ke rumahnya di Desa Soddara sebelum berangkat ke Kalimantan Utara.

“Jadi saya bilang, menegaskan kepada mertua saya itu. Saya mohon pamit untuk jemput anak. Saya titip sementara istri di rumah ini,” kata Zaini sebelum berangkat ke Kalimantan Utara.

Di Desa Soddara, ia bermusyawarah dengan sanak famili untuk mencari solusi atas kisruh rumah tangganya itu. Hasil dari musyawarah itu, Zaini menyuruh bibiknya dan sepupunya untuk mengantar sejumlah uang, emas, ATM, dan handphone kepada Makkiyah.

Baca juga  UNIBA Madura Dituding Telantarkan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual

Pertama, uang tersebut untuk nafkah istri selama ia berada di Kalimantan Utara. Kedua, handphone untuk komunikasi selama mereka berjauhan. Lalu ketiga, ATM sebagai alat transaksi ketika Zaini hendak mengirim uang kepada sang istri. Semua itu dilakukan Zaini karena ia tak ingin kehilangan istri tercintanya.

Singkat cerita, bibik dan sepupu Zaini datang ke rumah Makkiyah di Desa Rajun. Saat itu, istri Zaini hanya menemui mereka sebentar.

“Istri saya hanya menggelar tikar dan mempersilakan masuk bibik dan sepupu saya. Di sana, mereka ditemui oleh ibu mertua tiri dan adik ipar. Sementara istri saya masuk ke dalam rumah dan tidak keluar lagi. Saat ditanyakan oleh bibik, ibu mertua jawab istri sedang keluar jenguk orang sakit, tetapi kata bibik dia nggak ada keluar dari rumah usai menggelar tikar tadi,” kata Zaini menirukan perkataan bibinya itu.

Karena tidak ada hasil, bibik dan sepupu Zaini akhirnya pulang ke Desa Soddara dan tak jadi menyerahkan nafkah yang dititipkan oleh Zaini.

Sebelum bibiknya pulang, Zaini sempat menelepon adik iparnya, tapi tak digubris. Padahal, Zaini bermaksud memberitahukan kepentingannya kepada Makkiyah, bahwa dirinya ingin memberikan bekal nafkah kepada istrinya selama ia berada di Kalimantan.

Sebelum memutuskan untuk berangkat menjenguk anaknya yang sedang sakit di Kalimantan Utara, Zaini sebenarnya sempat menunggu niat baik sang istri selama tiga hari.

Baca juga  UPT Pasar Anom Sumenep Tegaskan Kebersihan Jadi Prioritas Utama

“Siapa tahu kan, istri saya berubah pikiran, tapi ternyata nggak ada datang. Jangankan datang, menghubungi pun tidak,” ucap Zaini.

Singkat cerita, berangkatlah Zaini ke Kalimantan Utara. Saat berada di Kalimantan Utara, Zaini malah mendapatkan kabar tidak sedap. Ia melihat status WhatsApp adik iparnya yang memperlihatkan Makkiyah telah menikah lagi.

“Samawa, semoga menjadi yang pertama dan yang terakhir, amin,” begitu keterangan yang tertulis dalam status tersebut.

Tak percaya dengan apa yang dilihatnya, Zaini mencoba mengonfirmasi kabar itu kepada keluarganya. Ternyata, pernikahan itu benar-benar terjadi pada 30 November 2024.

Hancur dan tak berdaya, Zaini hanya bisa menangis di hadapan ayahnya. Terlebih, saat itu dirinya masih dalam masa pemulihan pasca operasi dan harus merawat anaknya yang sakit.

“Saya masih sayang, saya belum menceraikan dia. Bagaimana mungkin dia bisa menikah lagi?” ucapnya lirih.

Menempuh Jalur Hukum

Setelah mempertimbangkan semuanya, Zaini akhirnya pulang ke Madura pada 19 Desember 2024. Ia melaporkan istrinya ke Polres Sumenep atas dugaan pelanggaran Pasal 279 KUHP tentang pernikahan yang menjadi halangan sah.

Kini, kasus ini dalam proses hukum. Jika terbukti bersalah, Makkiyah dan suami barunya dapat menghadapi konsekuensi hukum atas pernikahan yang dilakukan tanpa proses perceraian sah.

“Saya hanya ingin keadilan,” kata Zaini, berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi banyak orang.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengeluarkan laporan tersebut pada 23 Desember 2024 dengan nomor STTLPM/318.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP.***

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB