SUMENEP, warta9.co.id – Seorang bandar narkoba yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Riyanto, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (9/2/2025) malam.
Informasi mengenai penangkapan Riyanto dikonfirmasi oleh Kasatnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo.
Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta media mengonfirmasi ke bagian Humas Polres Sumenep.
“Saya masih ada acara, tapi laporannya sudah diserahkan ke Polres Sumenep, hubungi langsung Humas ya,” ujar Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2/2025).
Belum ada detail lebih lanjut mengenai lokasi dan kronologi penangkapan Riyanto.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiati S, belum bisa memberikan keterangan.
Sebab, saat dilakukan upaya konfirmasi oleh media melalui sambungan teleponnya belum merespon alias tidak diangkat.*








Comment