Polisi Akui Kewalahan Buru DPO Kasus Narkoba Riyanto

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. (Foto: Hayat/warta9)

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. (Foto: Hayat/warta9)

SUMENEP, warta9.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menegaskan bahwa Riyanto, tersangka dalam kasus narkoba, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan upaya pengejaran terhadapnya.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap Riyanto telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.

“Intinya kami sudah melakukan lidik, sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat,” kata Widiarti saat ditemui usai Press Conference terkait 3 tersangka kasus curanmor, Jumat (24/1/2025) siang.

Widiarti juga menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur, dan bukti terkait kasus tersebut telah dikantongi. “Sudah kita lakukan, ada videonya ini semua,” imbuhnya.

Baca juga  Warga Rubaru Diringkus Polisi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Lebih lanjut, ia berharap agar media turut membantu menyebarkan informasi terkait keberadaan Riyanto, mengingat kasus narkoba memiliki jaringan yang sulit dilacak.

“Mungkin dengan adanya rekan-rekan bisa membantu memberikan informasi, karena kasus narkoba ini memang licin gitu loh,” ungkapnya.

Menurutnya, kasus narkoba memiliki pola jaringan yang terputus, sehingga untuk menangkap pelaku tidak cukup hanya berdasarkan penyebutan nama oleh pelaku narkoba yang tertangkap saja, tetapi harus ada bukti kuat yang melekat pada tersangka.

“Narkoba itu adalah jaringan terputus. Jadi kalau kita mau menangkap jaringan narkoba, sebutan saja itu tidak bisa, harus ada barang bukti yang melekat padanya,” jelas Widiarti.

Baca juga  Warga Sumenep Temukan Kerangka Kepala Manusia, Diduga Milik Mayat Tanpa Identitas

Terkait status DPO Riyanto, Widiarti memastikan bahwa penetapan tersebut sudah dilakukan, meskipun ia belum mengecek secara pasti sejak tanggal berapa status tersebut diterbitkan.

“Sudah kita tetapkan sebagai DPO. Sudah cukup!?” katanya dengan nada tergesa, sebelum melanjutkan tugasnya sebagai Humas Polres Sumenep.

Ia menambahkan bahwa banyak informasi yang menyebut Riyanto sebagai bandar narkoba, namun hal itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

“Banyak informasi penyebutan, makanya harus dikonfirmasi, betulkah dia sebagai bandar, karena sebutan beli dari itu dari itu (Riyanto, red). (Para pelaku narkoba sebelumnya yang berhasil ditangkap, red) menyebut itu,” terang Widiarti.

Baca juga  Pencarian Berakhir, Warga Giligenting yang Hilang di Laut Ditemukan Meninggal

Ketika ditanya sejak kapan Riyanto ditetapkan sebagai DPO, ia mengaku belum sempat mengecek secara pasti. “Belum kita cek, belum kita cek, ya intinya bulan Januari ini,” ujarnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut apakah status DPO tersebut telah diterbitkan sejak awal Januari 2025, Widiarti tetap menegaskan bahwa Riyanto sudah masuk dalam daftar pencarian.

“Pokoknya bulan ini lah, belum kita cek, nanti kita cek,” kata Widiarti, seperti yang ia sampaikan sehari sebelumnya kepada wartawan.

Saat ini, menurutnya Polres Sumenep terus berupaya memburu Riyanto dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaannya untuk segera melapor.***

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB