PLN Sumenep Berdalih Masih Verifikasi Status Oknum Petugas Rugikan Konsumen

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, WARTA9 – Polemik terkait dugaan penipuan yang melibatkan seorang pria bernama Dani kembali mencuat, setelah konsumen bernama Jailani menuntut kejelasan dari pihak PLN Sumenep.

Namun hingga kini, PLN berdalih masih melakukan verifikasi atas status Dani yang disebut-sebut sebagai petugas mereka.

Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah, saat dikonfirmasi Jumat (18/4/2025), menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Dani benar merupakan bagian dari tim mereka.

“Kalau mengatasnamakan PLN, saya cek dulu ya. Mau saya pastikan dulu siapa itu Dani, apakah masih sebagai anggota kami di Sumenep atau tidak ada hubungan kerja dengan kita,” ujar Pangky melalui sambungan telepon.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab dalam setiap operasionalnya, PLN memiliki mekanisme dan standar yang ketat, termasuk penggunaan seragam resmi, ID card, serta surat tugas.

Baca juga  Bupati Sumenep Ajak ASN Jaga Kekompakan di Momen Halal Bihalal

“Kalau tidak ada itu, patut dicurigai. Kami punya mekanisme, dan semua harus melalui prosedur yang jelas,” tegasnya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, PLN Sumenep belum mampu memberikan klarifikasi tuntas siapa sebenarnya sosok Dani.

Sementara di sisi lain, Jailani sebagai konsumen terus menuntut pertanggungjawaban dan keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Pangky mengimbau agar Jailani datang langsung ke kantor PLN guna menyelesaikan persoalan secara resmi.

“Intinya, jangan pernah menyelesaikan di luar prosedur. Kalau memang ada pelanggaran, kita akan bahas secara profesional. Tapi jika ini ulah oknum, ya harus diproses juga,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, bernama Jailani, mengaku ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN.

Baca juga  Apresiasi Seni Lokal, Ketua DPRD Sumenep Beli Lukisan Kaligrafi

Kejadian ini bermula sejak Maret 2025. Jailani melaporkan kerusakan pada salah satu dari tiga meteran listrik (KWH) miliknya ke pihak PLN.

Petugas PLN datang dan mencabut KWH yang rusak dengan alasan akan diganti baru. Namun, lebih dari 30 hari berlalu, penggantian belum juga dilakukan.

“Saya terus tanya ke PLN, tapi katanya masih proses. Saya khawatir terjadi sesuatu kalau dibiarkan terlalu lama,” ujar Jailani, Kamis (18/4).

Tak lama setelah itu, muncul seorang bernama Dani yang mengaku petugas PLN. Dani menawarkan solusi untuk mengganti KWH ke sistem pascabayar.

Jailani menyetujui tawaran itu. Ia membayar Rp7 juta untuk satu KWH dan total Rp14 juta untuk dua KWH.

“Saya sempat tanya, ini resmi atau tidak. Dani bilang aman dan tidak melanggar aturan PLN,” ungkapnya.

Baca juga  Polres Sumenep Sebut Terduga Bandar Narkoba Asal Dungkek 'Licin'

Namun, tak sampai sebulan setelah penggantian, Jailani justru mendapat surat pelanggaran dari PLN. Isinya menyebut Jailani melakukan sambungan listrik ilegal. Ia dikenai denda sebesar Rp21 juta.

Surat itu diantar oleh seseorang bernama Beni. Menurutnya, proses denda juga akan ditangani oleh Dani.

“Saya merasa tertipu. Dani bilang dia dari PLN, tapi sekarang malah saya yang dituduh melanggar,” ucap Jailani kecewa.

Tak hanya itu, untuk satu KWH lain yang belum diganti, Dani juga meminta uang muka sebesar Rp585 ribu.

Jailani berharap PLN Sumenep segera memberikan klarifikasi dan bertindak tegas terhadap oknum yang diduga menipunya.

“Saya hanya ingin kejelasan. Kalau saya salah, saya siap tanggung jawab. Tapi kalau ini ulah oknum, saya minta PLN bertindak adil,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep
Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak
Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Siswi SMA di Pamekasan Melahirkan Bayi, Ayah Kandung Jadi Terduga
Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan
Senggolan Mobil Berujung Penganiayaan di Pasongsongan Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Sumenep

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Dugaan Permintaan Rp100 Juta, Sipropam Polresta Sumenep Periksa Sejumlah Pihak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Siswa SMAN 1 Ambunten Meninggal Dunia Saat Praktik Renang di Sungai Nangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB