Polres Sumenep Sebut Terduga Bandar Narkoba Asal Dungkek ‘Licin’

- Penulis

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur. (Foto: Hayat)

Kantor Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur. (Foto: Hayat)

SUMENEP, Warta9.co.id – Penanganan kasus narkoba yang melibatkan Polsek Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Meski dua tersangka, RM (34) dan RS (38), sudah diamankan sejak awal Januari 2025, Polres Sumenep belum merilis secara resmi informasi tentang penangkapan keduanya.

Sementara itu, nama Riyanto yang disebut-sebut sebagai bandar utama dalam kasus ini belum terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), meskipun ia masih bebas berkeliaran.

Keadaan yang tidak jelas ini memunculkan dugaan bahwa mungkin saja upaya Restorative Justice (RJ) sedang diterapkan untuk RM dan RS, yang dapat dianggap sebagai langkah melemahkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumenep.

Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtyas mengungkapkan, bahwa RJ dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“RJ itu tidak membedakan usia. Mereka bisa saja mengikuti RJ karena alasan ketergantungan,” kata Widiarti dalam keterangannya belum lama ini, Sabtu (19/1).

Kemungkinannya, RJ lebih dari sekadar pemulihan bagi pengguna narkoba, tetapi juga bisa menjadi celah untuk membebaskan Riyanto dari jerat hukum.

Selain itu, biaya rehabilitasi bagi RM dan RS dilaporkan cukup tinggi. Keluarga mereka diminta membayar sekitar Rp. 30 juta per orang untuk menjalani rehabilitasi.

Widiarti mengakui tingginya biaya tersebut, dengan menyebutkan bahwa pada kasus sebelumnya di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, biaya rehabilitasi mencapai Rp. 17 juta.

Namun, saat ditanya mengenai alasan Riyanto tidak segera dijadikan buronan, meskipun kedua tersangka sudah menyebut namanya dalam penyidikan, Widiarti menjelaskan bahwa penetapan DPO membutuhkan bukti yang cukup.

“Kasus narkoba berbeda dengan pidana umum, harus ada barang bukti yang mengarah langsung kepada pelaku,” ujarnya.

Kehilangan jejak Riyanto menjadi sorotan. Polisi mengklaim sudah melakukan penggerebekan di rumah Riyanto, namun tidak menemukan bukti yang cukup.

“Kami sudah mendatangi rumahnya, tetapi tidak ada barang bukti. Terduga bandar ini licin orangnya,” kata Widiarti.

Pernyataan ini mendapat kritikan dari aktivis Gerakan Rakyat Timur Daya (GARDA), Reno Kurniawan. Menurutnya, tampaknya kepolisian enggan menetapkan Riyanto sebagai buronan.

“Jika RJ terhadap dua tersangka selesai, alasan untuk menangkap Riyanto akan semakin sulit. Jangan sampai ini jadi alasan polisi untuk tidak menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Aipda Joko Dwi, mengatakan bahwa meski sudah beberapa kali menggerebek rumah Riyanto, upaya tersebut selalu gagal.

“Tadi malam kami gerebek rumahnya setelah mendapat laporan warga. Tapi sudah ditutup rapat, entah bocor atau bagaimana,” katanya pada Minggu (12/1/2025) lalu.

Sementara kritik terhadap penanganan kasus Riyanto terus berkembang, Polsek Dungkek merilis penangkapan tiga tersangka narkoba di Desa Jaddung pada Kamis (16/1/2025).

Ketiga pelaku, yaitu OSA (27), SA (29), dan HA (28), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,31 gram.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polres Sumenep juga mengumumkan penangkapan dua tersangka narkoba lainnya, KUR (20) dan MFQ (24), di depan Taman Tajamara pada Rabu (15/1/2025).

Dari keduanya, polisi berhasil menyita paket sabu dan alat hisap. Namun, hingga saat ini, Polres Sumenep belum merilis informasi resmi terkait status RM dan RS, dua tersangka yang disebut-sebut memiliki informasi penting mengenai jaringan Riyanto.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku
Curi Dua Sapi, Warga Lenteng Ditangkap di Kediri Setelah Lama Buron
Kuasa Hukum Bang Alief Soroti Cacat Prosedur Penanganan Kasus Dugaan Korupsi oleh Tipikor Polres Sumenep
Polres Sumenep Beri Penghargaan kepada Lima Warga Teladan, Kapolres: “Sinergi Polri dan Masyarakat adalah Kunci Kamtibmas”

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:49 WIB

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Sampang Diciduk di Warung Makan Pamekasan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:32 WIB

KPK Periksa Belasan Saksi di Sumenep, Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:05 WIB

Pria di Lenteng Sumenep Tewas Dibacok, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Berita Terbaru