Pemkab Sumenep Segera Tetapkan Perbup Penyesuaian HET LPG 3 Kg

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTAS: Seorang pengendara roda dua sedang melintas di area pintu masuk Kantor Pemkab Sumenep.(FOTO: Hayat/Warta9.co.id)

MELINTAS: Seorang pengendara roda dua sedang melintas di area pintu masuk Kantor Pemkab Sumenep.(FOTO: Hayat/Warta9.co.id)

SUMENEP, Warta9.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melalui Bagian Perekonomian tengah memfinalisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg.

Langkah ini diambil sebagai respons atas regulasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan mempertimbangkan kondisi geografis Sumenep yang meliputi wilayah daratan dan kepulauan.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyatakan bahwa regulasi tersebut akan segera diterbitkan.

Baca juga  Sumenep Siapkan Pilkades 2027 dengan e-Voting, DPMD Awali Lewat FGD

“Insyaallah, minggu ini Perbup terkait penyesuaian harga LPG sudah keluar. Kami ingin memastikan distribusi dan stok LPG 3 kg tetap aman,” ujarnya. Sabtu, (18/1/2025).

Perbup ini akan mengatur tata niaga dari agen dan sub-agen. Untuk wilayah dengan radius 60 kilometer, HET ditetapkan Rp18.000, sesuai Pergub Jatim yang dikeluarkan pada 24 Desember 2024.

Baca juga  DPRD Sumenep Rencanakan Rekrut Tenaga Ahli, Tunggu Anggaran dari Silpa APBD 2024

Sementara itu, untuk daerah kepulauan, harga akan disesuaikan dengan biaya angkut. Pengecer tidak termasuk dalam aturan ini.

“Penyesuaian harga ini adalah yang pertama sejak 2015. Kami hanya mengatur agen dan sub-agen, sedangkan pengecer tidak masuk dalam regulasi ini,” jelas Dadang.

Pemkab Sumenep juga memastikan distribusi dan ketersediaan stok LPG tetap lancar. Dadang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir dengan penyesuaian harga ini.

Baca juga  Menyambut Ramadan 2025, Harga Sembako di Sumenep Stabil

Dengan Perbup ini, Pemkab Sumenep berkomitmen menjaga distribusi LPG 3 kg tetap adil, terutama bagi masyarakat di kepulauan yang memerlukan akses mudah terhadap kebutuhan pokok tersebut.

“Yang terpenting, distribusi berjalan lancar dan stok aman. Kami akan terus memastikan kebutuhan LPG masyarakat terpenuhi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Tani Ganding 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ruang Promosi Potensi Lokal
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
Bappeda Sumenep Susun Peta Jalan Baru untuk Pacu Ekonomi Daerah
Pemilik Toko di Sampang Klaim Rokok Ilegal Dibeli dari Oknum Pegawai Kejaksaan
Libur Sekolah Dimanfaatkan BGN untuk Benahi Program MBG, Fokus pada Data dan Kualitas Layanan
Sidang Dugaan Penyalahgunaan SK Pensiun di Sumenep Makin Terkuak, Nama Internal BRI Mulai Terseret
Inflasi Sumenep Tertinggi di Jatim, BPS: Emas Perhiasan dan Beras Jadi Pemicu
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:51 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ruang Promosi Potensi Lokal

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Bappeda Sumenep Susun Peta Jalan Baru untuk Pacu Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:45 WIB

Pemilik Toko di Sampang Klaim Rokok Ilegal Dibeli dari Oknum Pegawai Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:01 WIB

Libur Sekolah Dimanfaatkan BGN untuk Benahi Program MBG, Fokus pada Data dan Kualitas Layanan

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberikan keterangan kepada awak media seusai apel Hari Santri Nasional 2026 di Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (22/10/2026).

Daerah

Bupati Fauzi Buka Suara soal Kematian Santri di RS BHC

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:05 WIB