Pemilik Toko di Sampang Klaim Rokok Ilegal Dibeli dari Oknum Pegawai Kejaksaan

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai didampingi Satpol PP melakukan pemeriksaan di sebuah toko di Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kamis (16/7/2026), dalam operasi penertiban peredaran rokok ilegal.

Petugas Bea Cukai didampingi Satpol PP melakukan pemeriksaan di sebuah toko di Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kamis (16/7/2026), dalam operasi penertiban peredaran rokok ilegal.

SAMPANG (WARTA9) – Operasi penertiban rokok tanpa pita cukai yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai, Satpol PP, dan TNI di sebuah toko di Jalan Jamaluddin, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kamis (16/7/2026), memunculkan pengakuan dari pemilik usaha terkait asal-usul barang yang disita.

Pemilik toko bernama Dani mengklaim belasan jenis rokok ilegal yang diamankan petugas diperolehnya dari seseorang yang disebut sebagai oknum pegawai Kejaksaan Negeri Sampang. Menurutnya, rokok tersebut dibeli dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga yang beredar di pasaran.

“Rokok itu saya beli langsung. Harganya memang lebih murah,” ujar Dani.

Dani mengatakan penyitaan tersebut membuatnya mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Ia berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pedagang kecil, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok rokok ilegal.

“Saya yang rugi karena barang disita. Kalau memang ini melanggar hukum, seharusnya yang menjual kepada saya juga diproses,” katanya.

Seusai operasi berlangsung, awak media berupaya meminta penjelasan dari petugas gabungan yang berada di lokasi mengenai pernyataan Dani. Namun, para petugas memilih meninggalkan lokasi sehingga belum memberikan keterangan terkait pengakuan tersebut.

Baca juga  Pasutri di Sumenep Bercerai Gegara Judol dan Belanja Online

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, M. Suaidi Asyikin, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai pendamping dalam operasi yang dipimpin oleh Bea Cukai.

“Satpol PP hanya melakukan pendampingan. Pemeriksaan dan pengambilan sampel rokok dilakukan oleh petugas Bea Cukai. Kami hanya membantu, termasuk menempelkan stiker atau surat imbauan pada konter yang kedapatan menjual rokok ilegal,” ujarnya.

Suaidi menjelaskan, lokasi tersebut merupakan sasaran kedua dalam rangkaian operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang. Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan menjangkau wilayah perkotaan hingga kecamatan-kecamatan lainnya.

“Kegiatan serupa akan terus dilakukan dan menyasar tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.(*)

Penulis : Ratih

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru