Pasutri di Sumenep Bercerai Gegara Judol dan Belanja Online

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pasangan suami istri bertengkar hingga pilih bercerai disebabkan kecanduan judol dan belanja online. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pasangan suami istri bertengkar hingga pilih bercerai disebabkan kecanduan judol dan belanja online. (Foto: Istimewa)

SUMENEP, warta9.co.id – Kecanduan judi online dan belanja daring menjadi penyebab perceraian pasangan suami istri di Sumenep, Jawa Timur.

Sang suami terjerat judi online, sementara istrinya tidak bisa lepas dari kebiasaan belanja daring, yang akhirnya memicu perpisahan.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Sumenep, Hirmawan Susilo, mengatakan pasangan tersebut awalnya bekerja sebagai penjaga toko kelontong milik majikan mereka.

Namun, alih-alih menjaga toko, mereka justru menghabiskan barang dagangan dan modal toko untuk memenuhi kecanduan masing-masing.

“Modal toko habis untuk judi online dan belanja daring. Akibatnya, toko mengalami kerugian, dan mereka pun menanggung utang,” ujar Hirmawan, Jumat (21/2/2025).

Situasi ini memicu pertengkaran antara keduanya hingga akhirnya mereka memutuskan untuk berpisah karena merasa tidak lagi cocok melanjutkan rumah tangga.

Data Pengadilan Agama Sumenep mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat 13 kasus perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online.

“Semua gugatan diajukan oleh istri yang tidak tahan dengan perilaku suaminya,” ungkap Hirmawan.

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata dampak negatif dari kecanduan judi online dan belanja online yang tidak terkontrol dengan kebutuhan.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif
Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan
Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
Dorong Transaksi Aman, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Literasi Keuangan Digital di Kalianget

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:06 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Sumenep Semarakkan Malam Takbiran Iduladha 1447 H, Bupati Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Perselingkuhan ASN Guru di Pulau Ra’as Jadi Sorotan, Disdik Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru