Fakta Baru Terkuak, UNIBA Madura Diduga Lindungi Pelaku Pelecehan

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELINTAS: Seorang pengendara roda dua sedang melintas di depan kampus UNIBA Madura sisi barat. (Foto: yt)

MELINTAS: Seorang pengendara roda dua sedang melintas di depan kampus UNIBA Madura sisi barat. (Foto: yt)

SUMENEP, Warta9.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura terus menjadi sorotan.

Kuasa hukum korban, melalui asisten pengacara Muhammad Sutrisno, mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan terkait perkembangan kasus ini.

Sutrisno menjelaskan bahwa korban, L, adalah mahasiswi baru yang masih polos dan baru selesai menjalani masa orientasi saat kejadian terjadi.

“Korban dan pelaku hanya memiliki hubungan sebagai senior dan junior,” ujarnya kepada media belum lama ini.

Ia mengkritik pihak kampus UNIBA Madura yang dinilai tidak netral dan cenderung melindungi terduga pelaku, YP.

“Kampus seolah melindungi pelaku, sementara korban justru mendapat tekanan. Ini tidak adil,” tegas Sutrisno.

Sutrisno juga menuding pihak kampus hanya mendengarkan keterangan satu pihak dan berusaha memanggil korban tanpa pendampingan kuasa hukum.

“L menolak bertemu pihak kampus tanpa kuasa hukum karena khawatir diintimidasi,” jelasnya.

Menurut Sutrisno, kampus telah melakukan framing negatif terhadap korban dan menyebarkan isu tidak benar.

“Kami ingin kampus mengambil tindakan internal sesuai kode etik, tapi setelah kasus viral, korban justru ditekan,” ungkapnya.

Korban kini dalam kondisi mental tertekan, namun tetap didorong untuk melanjutkan kuliah. “Kami mendapat informasi bahwa L masuk dalam catatan hitam kampus, sehingga perkuliahannya dipersulit,” tambahnya.

Sutrisno juga mempertanyakan kedatangan rektor UNIBA Madura ke Polres Sumenep setelah korban melapor.

“Rektor hadir di Polres setelah kasus mencuat. Kami juga mendapat informasi bahwa saudara dari istri rektor adalah seorang polisi di Mapolres Sumenep,” ujarnya.

Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendatangi pihak kampus jika diperlukan. “Kami akan memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban,” tutupnya.

Sementara itu, Warek I UNIBA Madura, Budi Suswanto, menyatakan pihak kampus kesulitan menggali informasi karena korban tidak hadir saat dipanggil.

“Kami sudah memanggil korban untuk tabayyun, tetapi dia tidak hadir. Kami juga meminta kuasa hukumnya menemui kampus,” jelasnya, Jumat (10/1).

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak berwenang, sementara korban dan kuasa hukumnya berharap ada keadilan dan perlindungan yang memadai.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa
Rektor Uniba Madura Nilai Kampus Tak Tepat Kelola Dapur MBG
Tiga Grup Tongtong Ternama Guncang Penutupan Haflah Madin Nurussalam Soddara
Surat Bocah SD untuk Prabowo di Tengah Kunjungan ke Nganjuk, Isi Pesannya Bikin Haru
Gus Yahya Kukuhkan PCNU Sumenep 2026–2031, Tegaskan NU Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Umat
Bupati Fauzi Perkuat Sinergi dengan PCNU Sumenep, Dorong Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
SPPG Pasongsongan–Soddara Resmi Beroperasi, Dukung Gizi Anak Menuju Generasi Emas
Mimpi Madura Provinsi Menggema Lagi, Buku Prengki Jadi Pemantik Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:15 WIB

Pelatihan Paralegal di Unija, Pemkab Sumenep Dorong Akses Bantuan Hukum hingga Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:34 WIB

Rektor Uniba Madura Nilai Kampus Tak Tepat Kelola Dapur MBG

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:16 WIB

Tiga Grup Tongtong Ternama Guncang Penutupan Haflah Madin Nurussalam Soddara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:21 WIB

Surat Bocah SD untuk Prabowo di Tengah Kunjungan ke Nganjuk, Isi Pesannya Bikin Haru

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:24 WIB

Gus Yahya Kukuhkan PCNU Sumenep 2026–2031, Tegaskan NU Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Umat

Berita Terbaru