SUMENEP, WARTA9 – Komisi IV DPRD Sumenep, Jawa Timur, mulai membahas awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris.
Naskah akademik Raperda ini baru saja diterima oleh Panitia Khusus (Pansus) IV dalam rapat kerja, Senin (21/4/2025).
Ketua Pansus IV, Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tanggapan detail karena dokumen itu baru diterima.
“Kita baru terima naskahnya, jadi belum bisa komentar banyak,” ujarnya.
Langkah berikutnya, Pansus akan mengundang tim akademisi dari Universitas Brawijaya Malang yang menyusun naskah akademik tersebut. Pertemuan dijadwalkan awal bulan depan.
“Kita perlu berdiskusi langsung dengan penyusunnya. Tapi dalam waktu dekat masih ada agenda Paripurna,” tambah Mulyadi.
Tak hanya akademisi, Pansus IV juga akan mengajak para empu keris dan pengrajin lokal dalam pembahasan selanjutnya.
Tujuannya, untuk mendengar langsung pandangan mereka soal pentingnya Raperda ini. “Para empu pasti kita undang. Kita ingin dengar pendapat mereka,” kata Mulyadi.
Terkait target penyelesaian, Mulyadi belum bisa memastikan kapan Raperda ini rampung. Namun, jika dinilai mendesak, pembahasan akan dipercepat.
“Kalau memang urgen, kita akan bahas secara intensif tahun ini,” ujarnya.
Meski masih di tahap awal, DPRD Sumenep berkomitmen penuh untuk mengawal Raperda ini demi pelestarian budaya dan kemajuan daerah.
“Semoga Raperda ini membawa manfaat, khususnya bagi empu, pengrajin keris, dan masyarakat,” tutup Mulyadi.








Comment