SUMENEP, (WARTA9) – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan masyarakat yang dihimpun selama Reses III Tahun 2026 agar masuk dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah pada tahun berikutnya.
Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses III Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Sumenep, Jumat (10/7/2026).
Agenda reses dilaksanakan selama tujuh hari, mulai 30 Juni hingga 7 Juli 2026. Dalam periode tersebut, para anggota legislatif mendatangi masing-masing daerah pemilihannya untuk berdialog langsung dengan masyarakat dan menyerap berbagai kebutuhan yang berkembang di lapangan.
Dari hasil pertemuan itu, muncul beragam persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menilai reses merupakan bagian penting dari tugas konstitusional anggota legislatif sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Melalui kegiatan tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat diketahui secara langsung dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.
“Seluruh masukan dari laporan hasil Reses III yang disampaikan masing-masing Fraksi nantinya dijadikan dasar, dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian,” ujar Zainal.
Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal agar berbagai aspirasi yang telah dihimpun tidak berhenti sebagai dokumen laporan semata, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program dan kebijakan pemerintah daerah.
Laporan hasil reses pada rapat paripurna tersebut disampaikan oleh juru bicara dari tujuh fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PPP, PAN, Demokrat, NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.
Sidang paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta para asisten, kepala organisasi perangkat daerah, para camat, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Penulis : Ratih
Editor : Redaksi















Komentar