Bupati Sumenep Larang ASN Live TikTok Saat Jam Kerja

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo diwawancara media. (Foto: Hayat/warta9.co.id)

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo diwawancara media. (Foto: Hayat/warta9.co.id)

SUMENEP,warta9.co.id – Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi Wongsojudo, dengan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk melakukan siaran langsung atau Live TikTok selama jam kerja.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga profesionalisme serta kualitas layanan publik dan dinilai tidak pantas dapat mengganggu konsentrasi kerja.

“Saya minta para ASN tidak live di TikTok saat jam kerja. Itu tidak pantas dan mengganggu profesionalisme kerja,” ujar Bupati Fauzi, Kamis (27/2/2025).

Meski demikian, Pemkab Sumenep tidak sepenuhnya melarang penggunaan media sosial. Bupati Fauzi menekankan bahwa ASN tetap diperbolehkan memanfaatkan platform digital untuk mendukung tugas-tugas mereka.

Terutama, kata dia, dalam menyosialisasikan program-program pemerintah yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Gunakan medsos secara bijak, untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan untuk hiburan di jam kerja,” lanjutnya.

Secara terpisah, Asisten Pemerintahan Pemkab Sumenep, Abd Majid, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat untuk menyusun regulasi lebih rinci terkait larangan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin ASN dan memastikan waktu kerja digunakan secara produktif demi kepentingan masyarakat.

“Nanti kita akan bicarakan bersama BKPSDM dan Inspektorat untuk merumuskan regulasi yang lebih jelas terkait kebijakan ini,” tandas Abd Majid.

Facebook Comments Box

Comment

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Desa Lobuk, Diduga Akibat Penyakit Asma
Dapur MBG di Sumenep Terancam Ditata Ulang, Sejumlah Kecamatan Kelebihan Kuota SPPG
BCA Sumenep Bungkam Soal Dugaan Saldo Nasabah Raib Usai Transaksi QRIS, Publik Pertanyakan Transparansi
Sidang Dugaan Penyalahgunaan SK Pensiun di Sumenep Makin Terkuak, Nama Internal BRI Mulai Terseret
Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh
Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep
BGN Bekukan Sementara 16 SPPG di Sumenep, Penyaluran Dana Ikut Terancam
BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Produk Tabungan Inovatif

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:15 WIB

Petani Lansia Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Desa Lobuk, Diduga Akibat Penyakit Asma

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:15 WIB

Dapur MBG di Sumenep Terancam Ditata Ulang, Sejumlah Kecamatan Kelebihan Kuota SPPG

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Sidang Dugaan Penyalahgunaan SK Pensiun di Sumenep Makin Terkuak, Nama Internal BRI Mulai Terseret

Senin, 1 Juni 2026 - 20:02 WIB

Valen DA7 Hipnotis Ribuan Penonton di Madura Fest 2026, Stadion GOR A. Yani Bergemuruh

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Polri Hadir untuk Petani, Polsek Gapura Kawal Program Ketahanan Pangan di Sumenep

Berita Terbaru