SUMENEP, Warta9.co.id – Kuasa hukum korban LL, Sutrisno, menyoroti sikap ambigu UNIBA Madura dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang melibatkan mahasiswa kampus tersebut.
Ia menegaskan bahwa LL telah bersikap kooperatif dengan datang sendiri ke Polres Sumenep, namun pihak kampus justru menunjukkan sikap sebaliknya.
“LL datang sendiri ke Polres Sumenep. Tapi saat dipanggil kampus, dia siap hadir dengan syarat didampingi kuasa hukum. Anehnya, kampus malah menolak jika LL didampingi. Ada apa ini?” ujar Sutrisno, belum lama ini.
Menurut Sutrisno, sikap kampus semakin mencurigakan ketika pihaknya mendapat upaya pelobiannya untuk berdamai dengan pelaku, YP.
“Kenapa kesannya kampus justru melindungi pelaku? Siapa sebenarnya YP ini?” tambahnya heran.
Lebih lanjut, Sutrisno mengungkapkan bahwa Satgas PPKS UNIBA Madura yang seharusnya melindungi korban justru menolak bertemu LL jika didampingi kuasa hukumnya.
“Seharusnya Satgas bersinergi dengan korban untuk menguak kasus ini, bukan malah menghindar,” katanya.
Sutrisno juga mengaku pihaknya mendapat intimidasi, yang memaksa mereka meminta perlindungan ke Dinas Sosial setempat. Ironisnya, kampus justru memframing LL seolah-olah tidak mau menemui Satgas PPKS.
“Framing ini sangat jahat, apalagi ada indikasi kepentingan politik kampus dalam kasus ini, terkait pencalonan di Ormawa UNIBA Madura,” pungkas Sutrisno.
Untuk diketahui, Wakil Rektor I UNIBA Madura, Budi Suswanto, memberikan penjelasan bahwa korban LL tidak menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.
“Kami sudah berusaha memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun, tetapi dia tidak hadir. Bahkan, korban memilih mengutus kuasa hukumnya untuk bertemu dengan pihak kampus,” jelasnya.








Comment