SUMENEP, WARTA9 – DPRD Kabupaten Sumenep bersama Pemerintah Daerah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan, khususnya di Kepulauan Kangean.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, menyampaikan bahwa pembangunan jalan di poros Desa Da’andung, Kepulauan Kangean, telah dianggarkan.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya percepatan infrastruktur yang digarap bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Pemda dan DPRD sudah berusaha maksimal agar pembangunan jalan di Kangean segera terealisasi,” ujarnya, Kamis (10/04/2025).
Anggaran yang telah disiapkan untuk pembangunan jalan di poros Desa Da’andung mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Total anggaran untuk infrastruktur jalan di Kepulauan Kangean dari APBD dan DAK melebihi Rp 50 miliar.
“Proyek jalan ini masih dalam tahap awal. Yang sudah dilelang itu baru tahap awal. Sisanya akan direalisasikan di tahap berikutnya,” jelasnya.
Namun, pelaksanaan proyek masih tertunda karena adanya kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Untuk Kangayan, anggaran awal Rp 20 miliar sudah dilelang. Tapi karena ada Inpres soal efisiensi, sementara dipending,” tambah Wahyudi.
Anggota Komisi III lainnya, Akhmad Yasid, menegaskan bahwa proyek jalan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut semestinya sudah berjalan.
“Kalau lihat datanya, anggaran sudah disiapkan dan proyek sudah dilelang. Tapi karena efisiensi, seluruh anggaran sementara dihentikan,” katanya.
Ia menyoroti minimnya infrastruktur layak bagi masyarakat kepulauan dan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) segera menindaklanjuti kebutuhan warga.
“Kami prihatin dengan kondisi ini, apalagi kalau jalan itu adalah akses utama di bagian selatan. Pemda harus segera memperbaikinya,” pungkas Yasid.








Comment