SUMENEP, WARTA9 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meluncurkan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dengan total anggaran sebesar Rp 3,1 miliar.
Program ini ditujukan untuk membantu 150 warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kelayakan dan dibagi menjadi dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan rumah.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Lisal Noer Anbiyah, mengatakan rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 15 juta.
“Bantuan akan mulai disalurkan bulan ini dan diberikan dalam bentuk barang, bukan uang tunai secara langsung,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
Rinciannya, rumah rusak berat akan mendapatkan Rp 18,75 juta untuk bahan bangunan dan Rp 6,25 juta untuk biaya tukang.
Sementara itu, rumah rusak ringan akan menerima Rp 11,25 juta untuk material dan Rp 3,75 juta untuk upah pekerja.
Lisal menambahkan, rumah dengan kerusakan ringan hanya akan dilakukan perbaikan sebagian. Sebaliknya, rumah yang rusak berat akan dibangun ulang secara menyeluruh.
Menurutnya, bangunan yang tergolong rusak berat umumnya berukuran antara 5×4 hingga 5×6 meter persegi. Jenis material yang digunakan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta keinginan pemilik rumah.
“Kalau pemilik rumah ingin pakai bata putih, bata ringan, kayu, atau atap baja ringan, semuanya bisa kami sesuaikan,” pungkasnya.








Comment