SUMENEP, Warta9.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur segera tuntaskan sejumlah agenda di tahun 2023 ini. Pada bulan Maret ini, dua agenda akan dituntaskannya.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2022. Dua agenda penting ini yang akan diselesaikan legislatif.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muchlis, menyampaikan, raperda yang akan dibahas diantaranya, tentang Pajak dan Retribusi; Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Pembahasan tiga raperda tersebut akan dimulai dari rapat paripurna tentang nota penjelasan bupati terhadap raperda Kabupaten Sumenep dan semua agenda itu akan dilaksanakan nanti pada Senin 13 Maret,” terang politisi senior PAN ini.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, DPRD Sumenep langsung mengadakan rapat tentang penyusunan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap raperda Kabupaten Sumenep tahun 2023 yang sudah dibahas.
“Adapun agenda berikutnya, Selasa 14 Maret 2023, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap raperda,” lanjutnya
Faisal menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan berbagai agenda, kemudian menyelesaikan yang sudah dirancang. Sehingga, terhadap agenda-agenda kedewanan itu terus dilakukan.
“Pansus akan membahas tiga Raperda itu nanti pada 29 Maret sampai dengan 14 April, semoga tidak ada kendala sehingga semua agenda yang telah dijadwalkan berjalan lancar,” pungkasnya.
Reporter : JVN | Editor : Ratih








Comment