Sumenep, warta9.co.id – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap kegiatan nikah massal yang diikuti oleh 200 pasangan suami istri (pasutri) di Pantai Badur, Kecamatan Batuputih, Sumenep pada Sabtu, (17/5/2025).
Kegiatan yang digelar barengan dengan Festival Ojhung ini merupakan inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak sipil warga.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menilai bahwa program nikah massal ini sangat penting dalam membantu legalitas pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat secara resmi di mata negara.
“Program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat, khususnya bagi pasangan yang belum memiliki surat nikah resmi. Kini, mereka bisa merasa lebih tenang karena status pernikahan mereka sudah sah secara hukum, dan yang paling penting, anak-anak mereka kini juga terlindungi secara hukum,” ujar pria yang akrab disapa Ji Sinal.
Nikah massal tersebut menarik perhatian masyarakat karena diikuti oleh pasangan dari berbagai usia, mulai dari pasangan muda belia hingga pasangan yang telah memasuki usia paruh baya. Suasana khidmat dan penuh kebahagiaan tampak menyelimuti acara yang berlangsung di tepi Pantai Badur yang eksotis.
Ji Sinal juga berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilanjutkan secara berkala, sebagai bentuk pelayanan publik yang pro-rakyat, serta memperkuat nilai-nilai keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Kami dari DPRD tentu akan terus mendorong program-program seperti ini, karena dampaknya sangat positif bagi kehidupan sosial masyarakat Sumenep,” pungkasnya.








Comment