FPK Temui Kapolres Baru Sumenep, Bahas Galian C Ilegal, Narkoba, dan Miras

- Penulis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FPK saat menggelar audiensi dengan Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda. (Foto: Dok Warta9).

FPK saat menggelar audiensi dengan Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda. (Foto: Dok Warta9).

SUMENEP, WARTA9 – Front Pejuang Keadilan (FPK) langsung bergerak cepat menyambut kehadiran Kapolres Sumenep yang baru, AKBP Rivanda, dengan menggelar audiensi di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, FPK menyampaikan sederet persoalan hukum yang dinilai masih mandek penanganannya di Sumenep.

Masalah utama yang diangkat adalah maraknya aktivitas tambang galian C ilegal, peredaran narkoba yang hanya menyentuh pemakai tanpa membongkar jaringan bandarnya, serta peredaran minuman keras (miras) yang semakin mengkhawatirkan.

Koordinator FPK, Abd. Halim, menyoroti bahwa selama beberapa tahun terakhir, tambang ilegal terus menjamur tanpa penanganan serius. Padahal, aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan membahayakan keselamatan warga.

Baca juga  Bupati Sumenep Larang ASN Live TikTok Saat Jam Kerja

“Undang-Undang sudah tegas. Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 jelas menyebutkan, siapa saja yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda seratus miliar rupiah,” tegas Halim.

Tak hanya itu, Halim juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus narkoba. Menurutnya, selama ini polisi hanya menindak para pengguna, sementara bandar dan jaringan besarnya masih bebas beroperasi. Ini menciptakan ketimpangan dalam penegakan hukum dan memperparah peredaran narkoba di Sumenep.

Baca juga  MYZE Hotel Sumenep Dukung Khitan Massal Muhammadiyah, Puluhan Anak Ikuti Kegiatan Sosial

Dalam temuan terbaru FPK, peredaran miras di Sumenep disebut semakin masif dan berlangsung terang-terangan tanpa pengawasan. Mereka menduga ada jaringan suplai tetap yang belum tersentuh hukum.

“Oleh karena itu, kami berharap Kapolres yang baru ini berani menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban, dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan miras. Ini momen yang tepat untuk memulai perubahan,” kata Halim.

Menanggapi aspirasi FPK, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyatakan sepakat dengan semua tuntutan yang diajukan. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut di internal Polres.

Baca juga  Pemkab Sumenep Tancap Gas Perkuat Ekonomi Lokal di Tengah Pengetatan Anggaran

Namun, ia meminta waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk menunjukkan hasil kerja, mengingat kompleksitas persoalan yang sering melibatkan pihak-pihak berkepentingan.

“Kasus seperti ini biasanya punya ‘backingan’. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan dari masyarakat, termasuk teman-teman dari FPK,” ujarnya.

Adapun tiga poin tuntutan FPK yang disetujui Kapolres adalah:

1. Menutup seluruh aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Sumenep.
2. Menindak tegas bandar narkoba, tidak hanya pemakainya.
3. Membasmi tempat-tempat yang menjadi pusat suplai miras di Sumenep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru