Gagal KPR dan Dugaan Pembatasan Media, BNI Pamekasan Tuai Kritik

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Potret salah satu pegawai BNI Cabang Pamekasan yang diduga hambat pengajuan KPR yang dialami Firda, warga Sumenep. (Istimewa/Warta9.co.id)

ILUSTRASI. Potret salah satu pegawai BNI Cabang Pamekasan yang diduga hambat pengajuan KPR yang dialami Firda, warga Sumenep. (Istimewa/Warta9.co.id)

SUMENEP, Warta9.co.id – Manajemen Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belakangan menuai sorotan.

Sejumlah jurnalis mengaku mengalami kesulitan saat berupaya meminta klarifikasi terkait kasus gagalnya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dialami Firda, warga Kabupaten Sumenep.

Bahkan, muncul dugaan nomor wartawan sengaja dibatasi oleh salah satu pejabat bank.
Pengakuan itu disampaikan M, wartawan media online, Eljabar.com asal Sumenep.

Ia menegaskan bahwa proses konfirmasi dilakukan sesuai prosedur jurnalistik. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana mestinya.

“Kami sudah menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp. Awalnya pesan masih terkirim, tetapi saat dihubungi lewat sambungan telepon tidak ada tanggapan,” ujar M, Minggu (11/1).

Keanehan dirasakan ketika pesan lanjutan yang dikirimkan justru tidak lagi terkirim dan bertahan selama beberapa hari. Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya pembatasan akses komunikasi.

Baca juga  Mutasi Jabatan di Pemkab Sumenep Tunggu Restu Kemendagri

“Kalau benar nomor kami diblokir, tentu sangat disayangkan. Pejabat di bank milik negara seharusnya bersikap terbuka, bukan menghindari pertanyaan wartawan,” tegasnya.

Menurut M, sikap tertutup dalam persoalan yang menyangkut kepentingan publik justru menimbulkan spekulasi.

Ia menilai, sebagai institusi BUMN, BNI semestinya menjunjung prinsip transparansi dan sejalan dengan semangat pemerintah dalam melayani masyarakat secara profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI Pamekasan, termasuk pejabat yang bersangkutan, belum memberikan keterangan resmi meski telah dilakukan konfirmasi berulang kali.

Sorotan terhadap BNI Pamekasan tidak lepas dari kasus gagalnya pengajuan KPR yang dialami Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep.

Pengajuan KPR melalui BNI KCP Prenduan tersebut sebelumnya dinyatakan lolos pada tahapan awal, namun kandas setelah keputusan akhir di tingkat manajemen cabang.

Pengembang Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana, menyebut seluruh proses awal berjalan tanpa kendala. Mulai dari tahapan pemasaran, analisis kredit, hingga persetujuan internal bank, semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

Baca juga  DPRD dan Bupati Sumenep Setujui Raperda RPJPD 2025 - 2045

“Sejak awal tidak ada masalah. Bahkan kami diminta mempercepat pembangunan rumah agar akad kredit bisa segera dilaksanakan,” ujar Wirya, belum lama ini.

Namun, ketika pembangunan rumah hampir rampung, pengajuan KPR tersebut justru dibatalkan secara sepihak. Keputusan tersebut, menurut Wirya, tidak disertai penjelasan teknis yang jelas kepada pengembang maupun calon debitur.

“Kami sudah mengikuti semua permintaan pihak bank. Tapi di tahap akhir justru dibatalkan. Ini jelas merugikan konsumen,” ungkapnya.

Pembatalan tersebut berdampak besar bagi Firda dan keluarganya. Selama proses pembangunan, mereka rutin memantau rumah tersebut karena telah diyakinkan bahwa pembiayaan berjalan aman. Kekecewaan mendalam pun dirasakan keluarga.

Baca juga  MYZE Hotel Sumenep Beri Diskon Khusus Pemilik KTP Madura, Menginap dan Kuliner Lebih Hemat

Orang tua Firda, bahkan memilih membeli dua unit rumah secara tunai sebagai upaya menghibur anaknya yang telah terlanjur berharap besar.

“Anak saya sudah sangat berharap. Karena kecewa, akhirnya saya memilih membeli rumah secara tunai agar dia tidak semakin terpukul,” kata orang tua Firda.

Wirya menilai, peristiwa ini menjadi sinyal serius bagi pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda prioritas nasional. Ia khawatir, jika pola serupa terus terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah akan tergerus.

“Jika kasus seperti ini terus berulang, target program nasional akan sulit tercapai. Masyarakat kecil sudah dinyatakan layak di tahap awal, tetapi gagal di keputusan akhir,” tegasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, Bank BNI Cabang Pamekasan belum memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan pengajuan KPR tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Gunakan Barang Bersubsidi
Baru Sebulan Lebih Menjabat, Nanik S Deyang Mundur dari Kursi Kepala BGN
Antrean BBM di Sumenep Disorot, Dugaan Pengisian Jerigen Berulang di SPBU Jadi Sorotan
Surat dari Pusara Bung Karno: Negeri Kaya yang Kerap Kehilangan Amanah
Puluhan Dapur MBG Sumenep Antre Sertifikasi, 21 Sudah Resmi Berlabel Halal
Libur Sekolah Dimanfaatkan BGN untuk Benahi Program MBG, Fokus pada Data dan Kualitas Layanan
LSM Bidik Desak Kejagung Periksa Anggota DPR Slamet Ariyadi Terkait Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Nama Slamet Ariyadi Dikaitkan Isu Jual Beli Titik SPPG, Forkot Desak Aparat Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:05 WIB

BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Gunakan Barang Bersubsidi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Baru Sebulan Lebih Menjabat, Nanik S Deyang Mundur dari Kursi Kepala BGN

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:53 WIB

Antrean BBM di Sumenep Disorot, Dugaan Pengisian Jerigen Berulang di SPBU Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:18 WIB

Surat dari Pusara Bung Karno: Negeri Kaya yang Kerap Kehilangan Amanah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:12 WIB

Puluhan Dapur MBG Sumenep Antre Sertifikasi, 21 Sudah Resmi Berlabel Halal

Berita Terbaru