SUMENEP, Warta9.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar rapat paripurna tentang laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) serta penyampaian hasil Reses II Pimpinan dan anggota DPRD, Senin (17/04).
Laporan ini merupakan rekomendasi DPRD kepada Bupati Sumenep yang bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah ke depan.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumenep tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Forpimda, pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi, pimpinan alat kelengkapan dan anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat , pimpinan Ormas, organisasi kepemudaan dan pers
Wakil Ketua DPRD Sumenep M. Syukri selaku pimpinan rapat mengatakan, agenda rapat paripurna ialah penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022.
“Pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan oleh Pansus DPRD, itu pun sesuai dengan batas waktu yang ditentukan badan musyawarah (Banmus) yakni sejak 29 Maret hingga 14 April 2023”, terangnya.
Hasil pembahasan, lanjut Syukri LKPJ Bupati Sumenep tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk menerbitkan rekomendasi dan berterima kasih kepada Pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan LKPJ secara tepat waktu.
“Semoga upaya ini membawa berkah dan keselamatan bagi masyarakat berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat berimplikasi pada peningkatan kualitas kinerja pemerintahan dan pemerataan kesejahteraan,” tutupnya(*)








Comment