SUMENEP, (WARTA9) — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) semakin mengintensifkan upaya penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini ditempuh untuk memastikan setiap program pembangunan tidak hanya terealisasi sesuai perencanaan, tetapi juga memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada tahun 2026, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah. Selain menitikberatkan pada pencapaian target pembangunan, Pemkab Sumenep juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintahan.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan bahwa penguatan akuntabilitas menjadi strategi penting dalam membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” kata Arif, Kamis (18/6).
Menurut dia, Bappeda terus melakukan pemantauan terhadap keterpaduan antara dokumen perencanaan dengan realisasi program yang dijalankan oleh masing-masing OPD. Pengawasan tersebut dilakukan secara rutin guna memastikan seluruh sasaran pembangunan berjalan sesuai indikator yang telah ditetapkan.
“Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan target pembangunan tercapai sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Arif menilai, keberhasilan pembangunan daerah harus dilihat dari kesesuaian antara rencana yang disusun dan pelaksanaan di lapangan. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya berdasarkan besarnya anggaran yang terserap.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga capaian program dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Bappeda mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sistem pelaporan yang lebih akurat, terpadu, dan disampaikan tepat waktu. Menurutnya, sistem pelaporan yang baik akan memudahkan pemerintah dalam mendeteksi hambatan yang muncul selama pelaksanaan program.
Dengan informasi yang tersaji secara cepat dan tepat, pemerintah daerah dapat segera melakukan langkah perbaikan agar target pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai harapan.
“Dengan mekanisme ini, pelayanan publik dan target pembangunan diharapkan tetap berjalan optimal tanpa terganggu berbagai hambatan di lapangan,” harap Arif.
Ia menambahkan, akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional. Oleh karena itu, setiap OPD dituntut menjalankan program secara terbuka, terukur, serta mampu mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada publik.
“Kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tandasnya.
Melalui penguatan sistem akuntabilitas tersebut, Pemkab Sumenep berharap kualitas pembangunan daerah terus meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(*)
Penulis : Ratih
Editor : Redaksi







