Polisi Gerebek Toko di Pasongsongan, Pria Diduga Pakai Sabu Diamankan

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, berupa sabu seberat 0,16 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan plastik, dan korek api.

Barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, berupa sabu seberat 0,16 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan plastik, dan korek api.

SUMENEP, (WARTA9) – Polisi mengamankan seorang pria berinisial IH (36) dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Sabtu malam, 15 Agustus 2026.

Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko yang terletak di Jalan Kampung, Dusun Benteng Selatan, Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pasongsongan Iptu Haryanto, S.H. mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika personel Unit Reskrim Polsek Pasongsongan tengah menjalankan patroli dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2026.

Baca juga  Segera Kumpulkan Dewan Terpilih Hasil Pemilu 2024, ini Tujuan Ketua DPRD Sumenep

Di tengah patroli, polisi memperoleh laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mendatangi tempat yang dimaksud.

Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan IH berada di lokasi dan diduga tengah menggunakan sabu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,16 gram, pipet kaca, sendok sabu dari potongan sedotan plastik, sebuah bong, serta satu korek api.

Baca juga  Kasus Kekerasan Anak di Sumenep Mandek di Polres, PSN 08 Jatim Minta Percepatan Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, IH mengakui bahwa sabu dan peralatan yang ditemukan polisi tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Pasongsongan untuk menjalani proses penyidikan.

Dalam perkara ini, IH disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Pasongsongan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pembina fungsi sebelum menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep. Penanganan perkara kemudian dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Polisi Ungkap Peran Oknum ASN-LSM di Sumenep Terlibat Kasus Pemerasan Kades

Kapolresta Sumenep juga mengajak masyarakat tidak pasif terhadap persoalan narkotika. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian jika menemukan dugaan penggunaan ataupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolresta Sumenep.(*)

Penulis : Ratih

Editor : ZuhalieZ

Sumber Berita: REDAKSI WARTA9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.warta9.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen
Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri
HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai
MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat
MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak
Tiga Warga Diamankan Polsek Pasongsongan, Diduga Terlibat Pencurian Travo Perahu
“Suki in The Garden” MYZE Hotel Sumenep, Sensasi Kuliner Malam dengan Live Music
Diduga Paksa Pacar Berhubungan Badan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:45 WIB

KKN Posko 30 Dorong Pesantren Lebih Hijau Lewat Program EcoGreen

Selasa, 8 September 2026 - 22:34 WIB

Kursus Bahasa Inggris hingga Malam, Santri PP Sumber Mas Didorong Lebih Percaya Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 11:09 WIB

HerbalCraft KKN Posko 30 Ajarkan Santri Guluk-Guluk Olah Kunyit Jadi Produk Bernilai

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

MYZE Hotel Sumenep Hadirkan Membership Jokotole Gym, Dukung Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:25 WIB

MYZE Hotel Sumenep dan GREEBEL Semarakkan Kemerdekaan Lewat Lomba Mewarnai Anak

Berita Terbaru