SUMENEP, (WARTA9) — Pencarian terhadap seorang pria yang sebelumnya dilaporkan hilang di perairan sekitar Pelabuhan Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, akhirnya berakhir. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.
Korban berinisial M (35), warga Dusun Manding, Desa Aenganyar. Jenazahnya ditemukan mengapung di laut sekitar 400 meter di sisi barat Pelabuhan Aenganyar setelah sebelumnya dilakukan upaya pencarian oleh warga bersama aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, menjelaskan bahwa personel Polsek Giligenting bergerak ke lokasi sesaat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai penemuan sesosok mayat di perairan tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh Marhadi (50), seorang nelayan yang saat itu sedang memancing bersama dua rekannya, Dandi (25) dan Ramsi (35),” kata Ardan.
Menurut keterangan kepolisian, ketika melihat tubuh korban mengapung, Marhadi meminta dua rekannya tetap berada di sekitar lokasi guna memastikan jenazah tidak hanyut terbawa arus. Ia kemudian kembali ke daratan untuk memberitahukan temuan itu kepada keluarga korban sekaligus melapor kepada aparat.
Tak lama setelah laporan diterima, anggota Polsek Giligenting bersama keluarga dan warga melakukan proses evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke rumah keluarga di Dusun Manding, Desa Aenganyar. Selanjutnya, jenazah dipindahkan ke rumah orang tua korban di Dusun Ragang, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, sebelum dimakamkan.
Ardan menuturkan, selama proses penanganan, kepolisian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Aenganyar dan Puskesmas Giligenting. Selain itu, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penanganan, termasuk membuat surat pernyataan dari pihak keluarga.
Ia menambahkan, keluarga korban memilih tidak dilakukan pemeriksaan visum, baik visum luar maupun visum dalam. Keluarga juga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah akibat kecelakaan tenggelam dan tidak akan mengajukan tuntutan hukum kepada pihak mana pun.
Di akhir keterangannya, Ardan mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di laut agar selalu mengedepankan faktor keselamatan.
“Kami minta masyarakat memperhatikan kondisi cuaca, menggunakan alat keselamatan seperti jaket pelampung, serta tidak memaksakan berlayar ketika cuaca tidak mendukung guna mengurangi risiko kecelakaan di laut,” pesannya.(*)
Penulis : Ratih
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Warta9.co.id













